Mengetahui Cara serta Proses Izin Edar PKRT di Indonesia
Peran izin edar produk kesehatan rumah tangga sangat penting. Nah pada kesempatan kali ini kami akan membagikan cara mengurus izin edar pkrt indonesia. Namun sebelum sampai pada poin tersebut, kita akan membahas bagaimana kriteria produk penunjang kesehatan rumah tangga dapat lolos PKRT.
Bagaimana kriteria produk kesehatan rumah tangga dapat lolos PKRT?
- Kualitas, sesuai dengan cara pembuatan yang baik dan benar.
- Keamanan dan kemanjuran yang dibuktikan dengan hasil uji klinis atau bukti lain yang diperlukan.
- Dosis tidak melebihi batas kadar yang sudah ditentukan sesuai dengan standar, syarat dan ketentuan yang berlaku
- Tidak menggunakan bahan yang dilarang sesuai dengan standar, syarat dan ketentuan yang berlaku.
Cara Izin Edar PKRT
Proses izin edar PKRT dibagi menjadi dua tahap, yaitu:- Tahap Pra-Pendaftaran
- Tahap Pendaftaran
- Persetujuan izin distribusi
- Notifikasi untuk kelengkapan data tambahan
- Surat penolakan
Apakah proses izin edar pkrt Indonesia mudah?
Pelamar yang telah membayar dan mengunggah bukti pembayaran akan menerima tanda terima yang dicetak dari email pemberitahuan. Setelah mencetak surat pemberitahuan tanda terima tetap, untuk PKRT kelas 1 dan 2 pendaftar wajib menyerahkan desain penandaan warna rangkap 2 rangkap ke loket di Unit Pelayanan Terpadu. Untuk berkas hardcopy kelas 3 yang harus diserahkan ke loket Unit Pelayanan Terpadu sebagai berikut:- Sertifikat Produksi (untuk produk dalam negeri)
- Surat penunjukan sebagai agen tunggal atau distributor tunggal legalisasi KBRI untuk produk impor atau legalisasi notaris untuk produk dalam negeri
- CFS (Sertifikat Penjualan Gratis)
- SIUP dan NPWP untuk Importir PKRT
- Penandaan yang telah disetujui dalam 2 warna
- Bukti pembayaran PNBP asli dan fotocopy 3 eksemplar
- Persyaratan lain di luar poin 1) – 6) dapat diminta jika diperlukan untuk verifikasi lebih lanjut
- Keputusan Menteri Pertanian tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Tetap Pestisida, uji khasiat, uji kandungan bahan aktif, penandaan yang disetujui Panitia Pestisida dan uji toksisitas untuk produk repelan dan aerosol.
- Semua persyaratan dimasukkan ke dalam folder kuning dan diatur secara berurutan.
- Hasil evaluasi tahap registrasi akan dikirimkan online. Pemohon harus memeriksa hasil evaluasi.
- Berkas lamaran yang telah melalui proses evaluasi dan dinyatakan lengkap akan disetujui untuk diedarkan.