Konsultan Registrasi Alat Kesehatan Indonesia | Jasa Izin Alkes Kemenkes

Alur Permohonan Izin Edar Alat Kesehatan DIV Baru

Alur Permohonan Izin Edar Alat Kesehatan DIV Baru

Alur Permohonan Izin Edar Alat Kesehatan DIV Baru

Mendapatkan izin edar alat kesehatan (alkes) tipe diagnostik in vitro (DIV) memerlukan beberapa tahap. Anda harus melakukan praregistrasi terlebih dahulu, setelah itu melanjutkan ke tahap registrasi. 

Pexels 

Berbagai tahapan tersebut bertujuan agar alkes dapat dikendalikan dengan optimal. Jadi, mutu, manfaat, hingga keamanan alkes DIV pun akan lebih terjamin. Tanpa berlama-lama, mari simak alur permohonan untuk mendapatkan izin edar alkes DIV berikut ini.

Alur Permohonan Izin Edar Alat Kesehatan DIV Baru

Untuk mengajukan permohonan izin edar alkes diagnostik in vitro, Anda bisa menuju website Regalkes Depkes. Pengajuan dilakukan secara online dengan dua tahapan, yakni tahap praregistrasi serta tahap registrasi sebagai berikut:
  • Tahap Praregistrasi

Tahap praregistrasi menentukan kelas alkes DIV serta pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Langkah-langkahnya yaitu:
  1. Melakukan pengisian dan pengiriman formulir permohonan serta formulir A-E mengikuti syarat yang berlaku. Ini dilakukan secara elektronik via sistem registrasi di website Regalkes Depkes.
  2. Penilai akan menentukan kelas alkes DIV yang didaftarkan, selambat-lambatnya 7 hari.
  3. Pemohon lalu mendapatkan Surat Perintah Bayar PNBP berdasarkan kelas alkes DIV sebelum lanjut ke tahap registrasi.
  4. Kemudian, pemohon membayar PNBP serta mengunggah bukti bayar selambat-lambatnya 14 hari setelah mendapat surat persetujuan selesai tahap praregistrasi.
  5. Admin PNBP memverifikasi bukti bayar, lalu mengirim hasilnya (tanda terima tetap) ke pemohon.
  6. Setelah pembayaran dan unggah bukti bayar PNBP, pemohon memberikan berkas lengkap untuk mendapatkan tanda terima tetap dari Unit Layanan Terpadu (khusus alkes DIV kelas D).
  • Tahap Registrasi

Setelah tahap pragregistrasi, Anda perlu melanjutkan ke tahap registrasi agar dapat mengantongi izin edar alat kesehatan DIV. Adapun tahap registrasi adalah saat terjadinya evaluasi serta verifikasi terhadap syarat mutu, keamanan, dan kemanfaatan alkes DIV.  Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
  1. Tim Penilai akan mengevaluasi serta memverifikasi berkas-berkas permohonan yang pemohon kirimkan secara online dengan melihat syarat mutu, keamanan, dan kemanfaatan dari alkes DIV tersebut.
  2. Hasil evaluasi dan verifikasi terhadap berkas permohonan akan dikirimkan  ke pemohon.
  3. Pemohon lalu mengecek hasil evaluasi menggunakan akun perusahaan pada website Regalkes Depkes. Khusus pemberitahuan penambahan kelengkapan syarat-syarat mutu, keamanan, dan kemanfaatan, dapat diketahui via email perusahaan yang didaftarkan.
  4. Hasil evaluasi bisa berbentuk persetujuan izin edar, pemberitahuan kelengkapan syarat, atau surat penolakan.
  5. Untuk permohonan yang terkonfirmasi lengkap, akan lanjut diproses serta disetujui untuk mendapatkan izin edar.
  6. Jika permohonan izin edar alat kesehatan belum sesuai syarat atau masih harus menambahkan kelengkapan persyaratan, maka pemohon menerima pemberitahuannya agar segera melengkapi selambat-lambatnya 30 hari dari tanggal pemberitahuan.
  7. Pemohon mendapatkan kesempatan 2 kali, dengan masing-masing kesempatan paling lambat 30 hari sesudah tanggal pemberitahuan penambahan kelengkapan syarat. Jadi, pemohon bisa melengkapi berkas-berkas yang kekurangan data.
  8. Tim Penilai akan melakukan evaluasi ulang untuk penambahan kelengkapan syarat selama 30 hari (alkes kelas A) serta 45 hari (alkes kelas B, C, serta D) dari tanggal pengunggahan kelengkapan syarat.
  9. Jika pemohon tidak bisa melengkapi dan menambahkan kekurangan syarat mengikuti ketentuan di atas, maka pemohon akan mendapatkan surat penolakan. 
  10. Jika mendapat surat penolakan, pemohon harus kembali mengajukan permohonan baru dan membayar biaya PNBP, mengingat pembayaran PNBP untuk permohonan tertolak tidak bisa dikembalikan.
  • Waktu serta Biaya Permohonan Izin Edar

Untuk waktu dan juga biaya dari permohonan izin edar alat kesehatan, aturannya ditetapkan menurut kelas dari alkes diagnostik in vitro. Waktu layanan untuk proses pengajuan permohonan izin edar tersebut terhitung sejak pemohon menerima tanda terima tetap.  Tanda tersebut akan diberikan sesudah pemohon menerima hasil verifikasi dari bukti bayar. Berikut rincian mengenai waktu serta biaya layanan untuk proses pengajuan permohonan izin edar baru alkes DIV berdasarkan kelasnya:
  • Kelas A

  • Waktu praregistrasi: 7 hari;
  • Waktu registrasi: 45 hari;
  • Waktu penambahan kelengkapan persyaratan I untuk pemohon: 30 hari;
  • Waktu penambahan kelengkapan persyaratan II untuk pemohon: 30 hari;
  • Waktu penilaian terhadap penambahan kelengkapan persyaratan untuk penilai: 30 hari;
  • Biaya PNBP: Rp1,5 juta. 
  • Kelas B

  • Waktu praregistrasi: 7 hari;
  • Waktu registrasi: 90 hari;
  • Waktu penambahan kelengkapan persyaratan I untuk pemohon: 30 hari;
  • Waktu penambahan kelengkapan persyaratan II untuk pemohon: 30 hari;
  • Waktu penilaian terhadap penambahan kelengkapan persyaratan untuk penilai: 45 hari;
  • Biaya PNBP: Rp3 juta. 
  • Kelas C

  • Waktu praregistrasi: 7 hari;
  • Waktu registrasi: 100 hari;
  • Waktu penambahan kelengkapan persyaratan I untuk pemohon: 30 hari;
  • Waktu penambahan kelengkapan persyaratan II untuk pemohon: 30 hari;
  • Waktu penilaian terhadap penambahan kelengkapan persyaratan untuk penilai: 45 hari;
  • Biaya PNBP: Rp3 juta.
  • Kelas D

  • Waktu praregistrasi: 7 hari;
  • Waktu registrasi: 120 hari;
  • Waktu penambahan kelengkapan persyaratan I untuk pemohon: 30 hari;
  • Waktu penambahan kelengkapan persyaratan II untuk pemohon: 30 hari;
  • Waktu penilaian terhadap penambahan kelengkapan persyaratan untuk penilai: 45 hari;
  • Biaya PNBP: Rp5 juta.
Jadikan proses mengajukan izin edar alat kesehatan diagnostik in vitro lebih efisien dengan Naramedic! Mengurus perizinan alkes lebih mudah karena kami ahlinya dalam bidang ini! Jadi, hubungi Whatsapp Naramedic untuk dapatkan izin edar alkes lebih cepat!

tentang Naramedic.

Naramedic adalah konsultan perizinan dan regulasi alat kesehatan atau jasa urus izin alat kesehatan. Kami memiliki keahlian dalam pelayanan perizinan dan konsultasi terkait regulasi alat kesehatan In-Vitro Diagnostics (IVD’S) dan Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia yang berbasis di Jakarta Selatan

Layanan

Konsultasi Disini

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.

Copyright © 2024. Support by IT Naramedic

Jenis dan Kelas PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)

Jenis dan Kelas PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)

Jenis dan Kelas PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)

Jenis dan kelas PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) penting untuk Anda ketahui. Sebab, PKRT sendiri mengatur berbagai alat hingga campuran bahan yang ditujukan bagi perawatan serta pemeliharaan kesehatan manusia dalam rumah tangga maupun fasilitas umum.

Pexels

 

Untuk jenis serta kelas dalam PKRT sendiri ditentukan menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 62 Tahun 2017. Terdapat kelas dengan risiko rendah hingga kelas dengan risiko tinggi. Mari pahami selengkapnya mengenai informasi ini melalui pembahasan berikut!

Jenis dan Kelas PKRT

Ketika mendiskusikan perihal Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), memahami jenis dan kelasnya terlebih dahulu krusial sifatnya. Terutama bagi Anda yang mengelola peredaran produk PKRT di Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan produk PKRT diedarkan dengan izin edar menurut penilaian terhadap mutu, manfaat, serta keamanannya. Jenis serta kelas PKRT tersebutlah yang turut memengaruhi klasifikasi mutu hingga keamanan produk. Untuk itu, pahami jenis dan kelas PKRT yang lebih detail di bawah ini:

Jenis PKRT

Pertama, mari ketahui tujuh jenis Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang ada. Mulai dari ‘Tisu dan Kapas’ sampai dengan ‘Pestisida Rumah Tangga’, berikut jenis-jenis PKRT serta produk yang meliputinya:

●      Tisu dan Kapas

Jenis pertama adalah ‘Tisu dan Kapas’. Pada jenis ini, terdapat enam produk yang termasuk ke dalam kelompok yang sama yaitu:

  1. Tisu wajah atau tisu toilet;
  2. Tisu basah;
  3. Kapas kecantikan;
  4. Kertas wajah;
  5. Cotton bud;
  6. Tisu dan kapas lainnya.

●      Sediaan untuk Mencuci

Jenis Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang kedua adalah ‘Sediaan untuk Mencuci’. Terdapat lima produk yang termasuk ke dalam jenis ini, yakni:

  1. Sabun cuci atau pun enzim pencuci;
  2. Pelembut, pelicin, dan/atau pewangi kain;
  3. Deterjen;
  4. Pemutih kain;
  5. Sediaan untuk mencuci yang lainnya.

●      Pembersih

Sementara itu, jenis ‘Pembersih’ dalam Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga terdiri dari 10 produk yang menyertainya seperti di bawah ini:

  1. Pembersih alat-alat dapur;
  2. Pembersih lantai, keramik, dan/atau porselen;
  3. Pembersih kaca;
  4. Pembersih mebel;
  5. Pembersih logam;
  6. Pembersih karpet;
  7. Pembersih saluran air serta kloset;
  8. Penjernih air;
  9. Sabun cuci tangan;
  10. Pembersih lainnya.

Berbagai pembersih tersebut bisa dikategorikan sebagai jenis dan kelas PKRT yang kedua karena berisiko sedang. Lebih jelasnya, produk bisa menimbulkan iritasi dan bersifat korosif, tetapi tidak menyebabkan akibat serius seperti salah satunya karsinogenik.

●      Produk Perawatan Bayi dan Ibu

Untuk jenis keempat, terdapat produk untuk perawatan bayi dan juga ibu. Empat produk yang termasuk ke dalam jenis ini adalah:

  1. Botol susu dan/atau dot bayi;
  2. Wadah untuk menyimpan ASI (Air Susu Ibu);
  3. Popok bayi;
  4. Penyerap ASI satu kali pakai.

●      Antiseptik dan Disinfektan

Ada tiga jenis produk yang dikategorikan ke dalam kategori ‘Antiseptik dan Desinfektan’, yaitu:

  1. Antiseptik;
  2. Disinfektan;
  3. Antiseptik serta disinfektan lainnya.

●      Pewangi

Setelah antiseptik dan desinfektan, terdapat jenis produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga berupa ‘Pewangi’. Berikut berbagai produk yang termasuk di dalamnya:

  1. Pewangi ruangan;
  2. Pewangi mobil;
  3. Kapur barus;
  4. Penyerap bau dan/atau air;
  5. Pewangi lainnya.

●      Pestisida Rumah Tangga

Jenis Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga selanjutnya yakni ‘Pestisida’, terdiri dari produk-produk di bawah ini:

  1. Pencegah serangga;
  2. Pengendali serangga;
  3. Pengendali tikus;
  4. Pestisida rumah tangga yang lainnya.

Kelas PKRT

Setelah membahas berbagai jenis dan kelas PKRT, Anda juga perlu mengetahui kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga menurut risikonya. Mulai dari risiko rendah hingga risiko tinggi, simak masing-masing informasi tentang kelas PKRT berikut ini:

●      Kelas 1: Risiko Rendah

PKRT kelas 1 yang berisiko rendah artinya penggunaan produk tersebut tidak menyebabkan akibat yang signifikan, misalnya korosif, iritasi, serta karsinogenik.

Untuk mengedarkan produk PKRT Kelas 1, Anda perlu melengkapi formulir pendaftaran dan tidak harus melalui uji laboratorium. Contoh dari PKRT Kelas 1 adalah tisu dan kapas.

●      Kelas 2: Risiko Sedang

Berikutnya, terdapat Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 2. Produk-produk yang termasuk kategori ini menimbulkan risiko tingkat sedang. Sebab, penggunaanya berisiko menyebabkan korosif hingga korosif. Namun, tidak sampai berakibat serius sampai menyebabkan karsinogenik.

Adapun untuk mengedarkan produk PKRT yang termasuk kategori kelas 2, Anda harus mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran terlebih dahulu. Anda juga harus menjalani uji laboratorium agar dapat mendapatkan hasil uji lab sebagai syarat edar produknya.

Contoh dari PKRT Kelas 2 adalah hand sanitizer, deterjen, pengharum ruangan, alkohol, serta sampo mobil.

●      Kelas 3: Risiko Tinggi

Untuk produk PKRT Kelas 3, Anda harus menaruh perhatian ekstra. Ini mengingat risiko produknya yang tinggi karena terdapat kandungan pestisida di dalamnya. Akibat dari penggunaan produk ini cukup serius, salah satunya karsinogenik.

Itulah mengapa, sebelum mengedarkan produk pastikan Anda melengkapi formulir pendaftaran, memenuhi syarat-syarat edar, menguji produk di laboratorium, serta mendapat persetujuan dari Komisi Pestisida.

Beberapa produk PKRT Kelas 3 di antaranya adalah repellent (penolak serangga) dan anti nyamuk bakar.

Setelah memahami jenis dan kelas PKRT, Anda bisa mengurus Izin Edar PKRT dengan bimbingan Naramedic. Sebagai konsultan dan jasa mengurus perizinan alat kesehatan, Naramedic ahlinya dalam menjadikan proses pengajuan lebih efisien. Hubungi Whatsapp Naramedic untuk konsultasi lebih detail!

tentang Naramedic.

Naramedic adalah konsultan perizinan dan regulasi alat kesehatan atau jasa urus izin alat kesehatan. Kami memiliki keahlian dalam pelayanan perizinan dan konsultasi terkait regulasi alat kesehatan In-Vitro Diagnostics (IVD’S) dan Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia yang berbasis di Jakarta Selatan

Layanan

Konsultasi Disini

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.

Copyright © 2024. Support by IT Naramedic

Alur Aplikasi dan Perangkat Registrasi Alat Kesehatan Online

Alur Aplikasi dan Perangkat Registrasi Alat Kesehatan Online

Alur Aplikasi dan Perangkat Registrasi Alat Kesehatan Online

Registrasi alat kesehatan (alkes) bisa Anda lakukan secara online untuk memudahkan prosesnya. Bila ingin melakukannya dengan efisien, pastikan Anda memahami alur registrasinya serta perangkat yang tepat untuk digunakan. 

Pexels 

Naramedic mengulasnya secara singkat untuk Anda berikut ini. Selain itu, layanan terbaik kami juga dapat mendampingi Anda dalam setiap proses registrasi.

Mengenal Aplikasi Registrasi Alat Kesehatan secara Online

Sebelumnya, pahami terlebih dahulu aplikasi apa yang dimaksud untuk melakukan registrasi alkes secara online. Adapun nama aplikasi ini umumnya dikenal dengan ‘Regalkes’. 

Aplikasi ini dibangun oleh Kementerian Kesehatan demi memfasilitasi dan melayani publik untuk memproses berbagai perizinan alkes. Mulai dari Sertifikat Produksi Alkes, PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga), Izin Edar Alkes, hingga Izin Distribusi Alkes (IDAK).

Alur Aplikasi Registrasi Alat Kesehatan Online

Untuk melakukan registrasi alkes secara online melalui Regalkes, berikut alur dan langkah-langkahnya secara umum:

  1. Akses halaman aplikasi Regalkes dengan memasukkan alamat (URL) https://regalkes.kemkes.go.id/ pada kolom pencarian mesin pencari.
  2. Lakukan registrasi pendaftaran badan usaha dengan mengisi kolom permohonan yang tersedia. Lalu, unggah (upload) berkas administratif sebagai persyaratan yang penting dan diperlukan.
  3. Isilah data-data registrasi pendaftaran dengan cermat.
  4. Jika seluruh data telah terisi dengan tepat dan lengkap, sebaiknya Anda segera mengirimkan data registrasi tersebut.
  5. Apabila data permohonan telah terkirim, selanjutnya aplikasi akan mengonfirmasi dengan mengirimkan email kepada Anda. Isi email tersebut adalah username serta password yang bisa Anda gunakan untuk masuk ke Regalkes.
  6. Anda akan menerima notifikasi pada email yang memegang hak akses menuju Regalkes.
  7. Lalu, segera buka email konfirmasi yang sudah dikirimkan oleh aplikasi menuju email perusahaan pendaftar.
  8. Sebagai pendaftar, Anda login memasuki aplikasi Regalkes atau Registrasi Alat Kesehatan Online.
  9. Bila sudah berhasil masuk ke Regalkes, isilah data dan cantumkan semua lampiran berkas yang termasuk sebagai syarat permohonan izin dengan lengkap.
  10. Setelah mengisi seluruh data secara tepat dan lengkap, Anda bisa mengirimkan data-data permohonan izin tersebut.
  11. Seluruh data permohonan yang telah Anda kirimkan akan melalui verifikasi oleh pihak Evaluator.
  12. Data permohonan Anda juga akan diproses dan ditinjau lebih lanjut. Namun, jika data permohonan tersebut ditolak Evaluator, maka Anda akan menerimanya kembali. Perbaiki kesalahan pada data permohonan, lalu kirimkan kembali berkas tersebut pada Evaluator.
  13. Kemudian, pihak Evaluator akan memproses kembali data Anda. Jika ternyata data tersebut dinyatakan valid oleh Evaluator, aplikasi akan secara otomatis menghasilkan kode billing untuk Anda.
  14. Segera lakukan pembayaran menggunakan metode e-payment. Bisa melalui ATM, teller, ataupun internet banking. Setelah selesai membayar dengan kode billing tersebut, unggah bukti pembayaran di aplikasi Regalkes.
  15. Setelah itu, Anda perlu menyerahkan berkas pembayaran tersebut menuju bagian loket. Adapun jangka waktu membayar PNBP untuk IDAK serta Sertifikat Produksi alkes adalah 10 hari. Sedangkan, jangka waktu pembayaran PNBP untuk Izin Edar alkes adalah 14 hari.
  16. Petugas loket lalu akan menerima berkasnya dan memverifikasi bukti bayar tersebut.
  17. Sesudah pemberian tanda terima yang tetap, petugas loket juga menyerahkan hardcopy kepada Evaluator.
  18. Saat menerima hardcopy, Evaluator akan kembali mengevaluasi IDAK dan Sertifikat Produksi (selama jangka waktu 45 hari). Sementara itu, evaluasi Izin Edar alkes kelas 1 (45 hari), alkes kelas 2 (90 hari), serta alkes kelas 3 (100 hari).
  19. Apabila evaluasi oleh Evaluator selesai, maka data yang terverifikasi dan juga disetujui Evaluator kemudian diteruskan menuju Kasie.
  20. Kasie akan mengecek validitas dari data permohonan serta mengecek konsep pada Nomor Izin Edar. Jika data permohonan terbukti valid dan diterima Kasie, maka data tersebut akan diteruskan lagi ke Kasubdit.
  21. Tugas Kasubdit adalah menyetujui, menambahkan data jika diperlukan, atau pun menolak berkas permohonan.
  22. Berkas persetujuan dan penolakan yang selesai diproses Kasubdit lalu diteruskan menuju Admin Subdit.
  23. Lalu, Admin Subdit mencetak hardcopy dari Nomor Izin Edar (NIE), serta Sertifikat dan juga Surat Penolakan.
  24. Selesai tercetak, Admin Subdit kemudian menyerahkan hardcopy dari NIE serta Sertifikat dan Surat Penolakan kepada Admin TU.
  25. Admin TU meneruskan hardcopy kepada Direktur agar dapat ditandatangani. Setelahnya, Admin TU memindai (scan) dan mengunggah (upload) NIE atau Sertifikat.
  26. Direktur lalu menandatangani NIE atau Sertifikat serta Surat Penolakan. Setelah itu, berkas tersebut dikembalikan kepada Admin TU.
  27. Admin TU menyerahkan berkas yang sudah ditandatangani Direktur kepada Petugas Loket.
  28. Petugas kemudian menyerahkan NIE atau Sertifikat serta Surat Penolakan kepada Pendaftar.
  29. Pendaftar menerima NIE, Sertifikat, atau Surat Penolakan yang sudah diajukan.

Perangkat Registrasi Alat Kesehatan secara Online

Untuk registrasi online, pastikan perangkat Anda memenuhi syarat berikut: 

  • Syarat Perangkat Keras

  • PC/Netbook/Notebook 1 set dengan processor Pentium III atau di atasnya;
  • RAM 512 GB;
  • Koneksi internet;
  • Scanner
  • Printer.  
  • Syarat Perangkat Lunak

  • Sistem operasi non mobile;
  • Internet browser (Contoh: Google Chrome, Safari, Mozilla Firefox, Opera);
  • Dokumen format .pdf, .mp3, .jpg, .mp4, .jpeg, untuk lampiran berkas.

Untuk membuat proses registrasi alat kesehatan lebih efisien, andalkan Naramedic sebagai konsultan dan jasa pengurusan izin alkes terbaik! Hubungi Whatsapp Naramedic untuk konsultasi lebih lanjut!

tentang Naramedic.

Naramedic adalah konsultan perizinan dan regulasi alat kesehatan atau jasa urus izin alat kesehatan. Kami memiliki keahlian dalam pelayanan perizinan dan konsultasi terkait regulasi alat kesehatan In-Vitro Diagnostics (IVD’S) dan Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia yang berbasis di Jakarta Selatan

Layanan

Konsultasi Disini

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.

Copyright © 2024. Support by IT Naramedic

6 Tips agar Konsultasi Perizinan Alat Kesehatan Efektif

6 Tips agar Konsultasi Perizinan Alat Kesehatan Efektif

6 Tips agar Konsultasi Perizinan Alat Kesehatan Efektif

Jika Anda seorang produsen, distributor, importir, ataupun pihak lainnya yang terlibat dalam industri kesehatan, maka konsultasi perizinan alat kesehatan perlu Anda lakukan. Sebab, mendapatkan perizinan tak semudah yang Anda bayangkan. Ada proses panjang yang begitu rumit dan memakan waktu.

Freepik

Akan tetapi, Anda tak perlu patah semangat. Artikel ini akan menjelaskan apa saja persyaratan dan tips efektif untuk memperoleh perizinan tersebut agar Anda dapat memulai bisnis alat kesehatan impian. Baca sampai akhir agar tidak ada informasi penting yang terlewat!

Ini 6 Tips agar Konsultasi Perizinan Alat Kesehatan Efektif

Sebagai profesional yang berpengalaman di industri kesehatan, konsultan alkes akan membantu Anda memangkas proses perizinan yang panjang dan kompleks. Mereka akan membersamai Anda mengurus dokumen kepatuhan, evaluasi klinis, dan pencarian literatur. Berikut ini adalah tips agar konsultasi Anda berjalan dengan lancar dan efektif:

1.    Periksa Bidang Keahlian Konsultan Perizinan

Industri alat kesehatan semakin berkembang pesat berkat teknologi terkini yang semakin canggih. Begitu banyak peralatan baru bermunculan di pasaran, sehingga persaingan pun bertambah ketat. Oleh sebab itu, peraturan dan persyaratan untuk mendapatkan surat izin ataupun dokumen serupa sangatlah sulit.

Berjuang sendirian mungkin dapat Anda lakukan. Namun, Anda akan bergelut dengan kondisi dan waktu. Menghindari kegagalan yang berulang, pastikan konsultan alat kesehatan Anda mampu menghadapi peraturan terkait dan memiliki keahlian di bidang/jenis alkes yang akan Anda carikan surat izin.

2.    Konsultan Agen atau Individual, Sesuaikan dengan Kebutuhan

Sebelum melakukan konsultasi perizinan alat kesehatan, Anda harus mengetahui jenis konsultan mana yang dibutuhkan. Jika Anda mencari kemudahan dan kepraktisan, perusahaan atau agen konsultan akan cocok dengan preferensi Anda tersebut.

Namun, jika Anda ingin memilih konsultan individual, maka Anda harus melakukan banyak riset untuk mencari mana yang pas. Mempercayakan perusahaan Anda pada orang yang tidak tepat dapat menghancurkan karier impian Anda.

3.    Cek Pengalaman Internasional dan Nasionalnya

Saat melakukan riset, Anda harus meluangkan waktu untuk mencari tahu pengalaman konsultan alkes yang menarik perhatian Anda. Pengalaman pekerjaan memainkan peranan penting dalam menghadapi permasalahan dan proses pengurusan perizinan yang begitu rumit ini.

Pengalaman menangani klien nasional atau internasional menunjukkan keahlian mereka dalam memahami peraturan dan perundang-undangan lintas negara. Banyaknya klien yang bekerjasama dengan mereka sudah cukup menunjukkan bahwa mereka mampu menangani masalah dengan baik.

4.    Lakukan Konsultasi di Konsultan yang Memberikan Layanan Pendukung

Suatu hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum konsultasi perizinan alat kesehatan adalah dengan melihat layanan tambahan.

Layanan umum mungkin telah sering ditawarkan banyak konsultan, tetapi layanan pendukung hanya diberikan oleh konsultan profesional. Mereka menyediakan beberapa layanan tambahan yang akan menguntungkan Anda.

Jika mereka memiliki jaringan ahli lain dengan keahlian yang berbeda, anggaplah ini menjadi poin plus yang perlu dipertimbangkan. Jadi, kapan saja Anda membutuhkan bantuan profesional lain, Anda dapat menghubungi mereka.

5.    Proaktif dalam Mengumpulkan Informasi

Bersikaplah proaktif dalam mengumpulkan segala informasi yang Anda butuhkan. Catat dan bandingkan apa yang telah Anda dapatkan. Konsultasi tak bisa berjalan dengan efisien apabila informasi hanya dari satu arah. Maka dari itu, Anda sendiri juga harus memperdalam kajian alat kesehatan Anda.

6.    Cari Tahu Referensi atau Testimoni Konsultan

Konsultasi perizinan alat kesehatan tak akan berjalan dengan lancar apabila Anda memilih konsultan yang tidak tepat. Untuk menghindari hal itu, Anda harus mencari tahu dari berbagai referensi mengenai pencarian konsultan terbaik.

Guru paling berharga adalah pengalaman. Jadi, bacalah atau tanyakan pada pelanggan terdahulu bagaimana kesan mereka terhadap konsultan tersebut.

Mengapa Anda Membutuhkan Konsultan Perizinan Alat Kesehatan?

Jawaban yang paling jelas adalah menghindari kegagalan. Ketika Anda mencari perizinan alkes, akan ada banyak rintangan yang menghadang. Bukan tanpa sebab, pemerintah menetapkan peraturan dan undang-undang mengenai perizinan alat kesehatan yang begitu rumit. Sebab, alat kesehatan yang Anda edarkan menyangkut keselamatan orang banyak.

Dengan demikian, ketidaktahuan Anda dalam melengkapi segala dokumen yang diperlukan bisa saja mengarahkan Anda pada penolakan atau kegagalan. Lain halnya dengan amatiran, konsultan profesional memiliki keahlian khusus dan telah bekerja selama bertahun-tahun. Keuntungan inilah yang seharusnya Anda manfaatkan untuk membantu pekerjaan Anda.

Dimana Anda Bisa Mendapatkan Konsultan Terpercaya?

Konsultasi perizinan alat kesehatan akan semakin efektif jika Anda menerapkan enam tips yang tersebut. Tak hanya itu, sebaiknya Anda bekerjasama dengan tim profesional Naramedic. Sebagai konsultan perizinan dan registrasi alat kesehatan, kami telah dipercaya lebih dari 100 perusahaan dan 50 merek alkes di Indonesia.

Dengan demikian, tim kami memiliki pemahaman mendalam tentang peraturan dan undang-undang alkes yang begitu rumit. Konsultasi hari ini dan tim kami yang berpengalaman akan memandu Anda melalui proses aplikasi!

tentang Naramedic.

Naramedic adalah konsultan perizinan dan regulasi alat kesehatan atau jasa urus izin alat kesehatan. Kami memiliki keahlian dalam pelayanan perizinan dan konsultasi terkait regulasi alat kesehatan In-Vitro Diagnostics (IVD’S) dan Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia yang berbasis di Jakarta Selatan

Layanan

Konsultasi Disini

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.

Copyright © 2024. Support by IT Naramedic

Panduan Izin Edar Alat Kesehatan dan PKRT

Panduan Izin Edar Alat Kesehatan dan PKRT

Panduan Izin Edar Alat Kesehatan dan PKRT

Sebagai pemilik perusahaan atau badan hukum yang bergerak di bidang pendistribusian berbagai jenis alkes, Anda wajib memiliki surat izin edar alat kesehatan dan PKRT. Mengapa demikian? Perizinan tersebut menjadi bukti bahwa alkes yang Anda edarkan bukanlah produk ilegal, karena memiliki kriteria dan prosedur yang telah ditetapkan.

Freepik

Izin edar juga menjadi bukti bahwa alkes tersebut telah melalui serangkaian pengecekan dan pengujian yang ketat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jika Anda seorang produsen, distributor, perusahaan, ataupun pihak terkait lainnya yang berencana mendistribusikan alkes, simaklah panduan ini untuk memahaminya!

Mengenal Definisi Izin Edar Alat Kesehatan dan PKRT

Di industri pendistribusian alkes, terdapat beberapa istilah yang berkaitan dengan perizinan alat kesehatan. Misalnya, Izin Edar dan PKRT. Bagi Anda yang ingin mempelajari lebih dalam mengenai kedua perizinan tersebut, silahkan simak uraian di bawah ini.

  • Definisi Izin Edar

Izin edar adalah perizinan yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan dan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan untuk penyaluran Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan PKRT, yang diproduksi oleh produsen dan diimpor oleh importir/PAK.

Karena itu, semua alat yang akan diedarkan di wilayah Indonesia dan menyangkut keselamatan orang banyak harus mendapatkan surat izin edar alat kesehatan dan PKRT ini. Baik produk alkes tersebut produksi luar negeri maupun dalam negeri. 

  • Definisi Alat Kesehatan

Alat kesehatan adalah aparatus, instrumen, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung bahan obat-obatan untuk menyembuhkan, meringankan, mencegah, dan mendiagnosis suatu penyakit. Selain itu, alkes dapat membantu merawat orang sakit, memulihkan kesehatan, membentuk struktur, dan memperbaiki fungsi tubuh.

  • Definisi PKRT

Pembekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) adalah alat, bahan, dan campuran bahan yang digunakan untuk merawat dan memelihara kesehatan tubuh. Instrumen kesehatan ini ditujukan pada penggunaan bersama berupa fasilitas umum dan penggunaan pribadi fasilitas rumah tangga.

Tujuan Izin Edar Alat Kesehatan dan PKRT

Adanya perizinan ini untuk menjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk kesehatan luar maupun dalam negeri yang beredar di wilayah Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 mengenai Kesehatan Pasal 106 ayat 1 yang menyatakan bahwa alat kesehatan dan sediaan farmasi hanya boleh diedarkan setelah mendapatkan izin edar.

Manfaat Diberlakukannya Surat Izin Edar

Bagi Anda yang masih awam atau baru terjun di bidang ini, mungkin timbul beberapa pertanyaan di benak Anda. Misalnya, mengapa harus ada peraturan serumit ini untuk mengedarkan produk sendiri? Apa saja manfaat yang akan diperoleh? Untuk itu, simak beberapa manfaat izin edar berikut ini agar menjawab pertanyaan di benak Anda.

  • Kualitas Alat Kesehatan Konsisten

Izin edar selayaknya penyalur kualitas alat kesehatan yang beredar di tengah masyarakat Indonesia. Baik produk lokal maupun mancanegara hanya dapat beredar apabila terbukti memiliki mutu yang sesuai standar. Dengan demikian, terciptalah konsistensi kualitas produk alat kesehatan di berbagai fasilitas layanan kesehatan.

  • Keamanan bagi Semua Pihak yang Terlibat

Pengedaran sesuatu pasti melibatkan banyak pihak, mulai dari tim inti, tim operasional, pelayan masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri. Jadi, keamanan produk kesehatan tersebut tidak boleh diabaikan.

Agar selalu tercipta kondisi aman terhadap peredaran suatu produk alkes, izin edar alat kesehatan dan PKRT harus sesuai dengan persyaratan CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik). Hal ini telah diatur dalam lampiran 5 PP Menkes RI Nomor 4 Tahun 2014.

Jika peredaran alkes dilakukan dengan cara yang tidak benar, maka manfaatnya akan berkurang atau tidak optimal. Selain itu, cedera dan hal-hal yang tidak diinginkan dapat terminimalisir dengan baik.

  • Perlindungan Masyarakat

Adanya alat kesehatan ditujukan untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, alkes merupakan komponen penting dalam penyediaan pelayanan kesehatan.

Pemerintah telah mengupayakan dua sistem perlindungan melalui pengawasan terpadu, yaitu pengawasan premarket control dan post market control. Izin edar inilah sebagai bentuk pengawasan pre-market control pemerintah.

Kriteria Alkes dan PKRT untuk Mendapatkan Izin Edar

Sebelum Anda mengurus surat perizinan, coba perhatikan beberapa kriteria alat kesehatan dan PKRT berikut ini, di antaranya:

  1. Alat kesehatan telah terbukti keamanan dan manfaatnya melalui uji klinis atau bukti-bukti lain yang mendukung.
  2. PKRT terbukti keamanan dan kemanfaatannya dengan menggunakan bahan yang tidak terlarang dan tidak melebihi batas wajar sesuai dengan peraturan, data klinis, atau data lain yang mendukung proses izin edar alat kesehatan dan PKRT.
  3. Mutu alat kesehatan dan PKRT telah terbukti memenuhi syarat, yang dinilai dari cara pembuatannya. Baik dari penggunaan bahan dengan spesifikasi yang sesuai maupun dari persyaratan lainnya yang telah ditentukan.
  4. Alat kesehatan dan PKRT impor perlu menunjukkan cara pembuatannya dengan menunjukkan sertifikat produksi.

Dasar Hukum Izin Edar Alkes dan PKRT

Terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum penetapan izin edar alkes dan PKRT. Direktorat Penilaian alkes dan PKRT mengacu pada peraturan berikut ini, misalnya:

  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 mengenai Kesehatan;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2015 mengenai Kementerian Kesehatan;
  • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1189/Menkes/Per/VIII/2010 mengenai Produksi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga;
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2017 mengenai Izin Edar Alat Kesehatan, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, dan Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro.

Pihak yang Mengajukan Izin Edar Alat Kesehatan dan PKRT

Pernahkan Anda bertanya-tanya siapa yang bertanggung jawab memastikan alkes aman dan efektif? Permohonan izin edar diajukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan. Adapun pihak yang berkewajiban mengajukan izin edar dan PKRT adalah sebagai berikut:

  • Alkes dan PKRT Dalam Negeri

Berikut pihak yang wajib mengajukan permohonan izin edar alkes dan PKRT dalam negeri:

  1. Perusahaan yang memproduksi atau melakukan perakitan, rekondisi, remanufaktur, dan maklon alat kesehatan serta PKRT. Perusahaan tersebut telah memperoleh sertifikat produksi yang resmi.
  2. PAK yang telah memiliki izin distribusi. Kemudian, PAK (Penyalur Alat Kesehatan) yang ditunjuk sebagai agen tunggal dari perusahaan yang menciptakan atau memproduksi alat kesehatan dalam negeri.
  3. Perusahaan pemilik merek dagang produk PKRT yang maklon ke perusahaan yang telah terbukti memiliki sertifikat produksi PKRT.
  • Alkes dan PKRT Impor

Pihak yang wajib mengurus izin edar alat kesehatan dan PKRT produksi luar negeri adalah sebagai berikut:

  1. PAK yang telah berizin atau importir PKRT yang memiliki perwakilan dari perusahaan atau perwakilan usaha yang berkuasa atas agen tunggal.

Kedua pihak harus mencantumkan jenis produk yang diketahui oleh perwakilan Republik Indonesia setempat dan masa penunjukkan tersebut dilakukan selama setidaknya 2 tahun.

  1. PAK berizin atau importir PKRT bukan agen tunggal harus memiliki surat kuasa untuk mendaftarkan alkes dan PKRT dari perusahaan pembuat atau penanggung jawab di luar negeri.
  2. Perusahaan yang memiliki sertifikat produksi untuk merakit atau mengemas kembali produk luar negeri

Persyaratan Pengajuan Izin Edar Alkes dan PKRT

Terdapat dua persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum mengajukan permohonan izin edar, yaitu persyaratan teknis dan administrasi, di antaranya:

  • Data Administrasi;
  • Formulir AA (Prosedur dan Formula Pembuatan);
  • Formulir BB (Spesifikasi Wadah dan Bahan Baku);
  • Formulir CC (Spesifikasi dan Stabilisasi Produk Jadi);
  • Formulir DD (Kegunaan dan Contoh);
  • Persyaratan khusus.

Pada PKRT tertentu, ada persyaratan khusus yang harus Anda penuhi, seperti Uji Fluoresensi untuk produk popok bayi dan Uji Koefisien Fenol untuk produk desinfektan.

Prosedur Permohonan Baru Izin Edar Alat Kesehatan dan PKRT

Jika Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, silahkan ikuti tahapan pendaftaran sesuai dengan penjelasan berikut ini:

  • Mengirimkan Permohonan

Silahkan mengisi formulir untuk permohonan, data administrasi, dan formulir AA sampai dengan DD sesuai dengan persyaratan. Formulir dan data diisi secara elektronik melalui laman registrasi www.regalkes.depkes.go.id.

  • Pembayaran Biaya Registrasi atau PNB

Setelah mengajukan formulir permohonan izin edar, Anda harus menentukan klasifikasi kelas risiko produk Anda secara mandiri guna memperoleh kode billing secara otomatis.

Jika Anda sudah menerima kode billing, segeralah melakukan pembayaran dan upload bukti pembayaran maksimal 7 hari setelah kode diterima.

  • Penerimaan dan Verifikasi Data

Setelah Anda mengirimkan formulir permohonan dan dokumen lainnya ke sistem registrasi tersebut, admin PNBP akan menerima dan melakukan verifikasi data diri. Sesudah itu, tim penilai akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan yang dibutuhkan sesuai dalam persyaratan.

  • Pemeriksaan Kesesuaian Kelas Risiko

Tim penilai akan melakukan evaluasi berkas permohonan yang sesuai dengan kelas risiko yang Anda pilih. Jika kelas risiko lebih rendah dibandingkan yang seharusnya, berkas akan dikembalikan. Anda akan menerima kode billing untuk tambahan biaya pembayaran via email.

Akan tetapi, apabila kelas risiko yang Anda tetapkan lebih tinggi dibandingkan kelas risiko yang semestinya, berkas permohonan izin edar alat kesehatan dan PKRT akan ditindaklanjuti sesuai dengan kelas yang seharusnya. Anda juga tidak mendapatkan kembalian dari kelebihan pembayaran biaya PNBP.

Penentuan kelas produk yang telah sesuai akan langsung dievaluasi dan diverifikasi terhadap persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatannya.

  • Pemberian Hasil Pemeriksaan

Setelah tim penilaian melakukan evaluasi serta verifikasi, berkas yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi akan dibuatkan draf izin edar. Anda harus memeriksa draf tersebut, lalu mengirim hasil pemeriksaan dalam 24 jam.

Jika Anda menyatakan bahwa draf telah sesuai, selanjutnya akan dilakukan proses penerbitan izin edar yang sesungguhnya. Namun, jika ternyata draf belum tepat , akan segera dilakukan perbaikan.

Perubahan yang dapat dilakukan pada draf izin edar, meliputi kesalahan dalam penulisan nama pabrik, nama produk, kemasan, tipe, negara/provinsi pabrik, dan masa berlaku izin edar.

Namun, jika ternyata berkas permohonan izin edar alat kesehatan dan PKRT Anda dinyatakan tidak lengkap, tim penilai akan mengirimkannya ke email Anda.

Kemudian, Anda diberi waktu kurang lebih 10 hari untuk melengkapi berkas permohonan. Setelah Anda mengirimkannya kembali, tim penilaian akan melakukan evaluasi ulang dalam waktu 10 hari.

  • Penyelesaian Pengajuan Permohonan

Tim administrasi dan tim penilaian membutuhkan waktu penyelesaian yang berbeda, tergantung jenis dan kelengkapan berkas permohonan Anda. Berikut ini estimasi waktu pengajuan permohonan:

  • Pengajuan permohonan Produk Kesehatan Dalam Negeri membutuhkan waktu penyelesaian selama 10 hingga 30 hari kerja.
  • Waktu penyelesaian pengajuan permohonan Produk Kesehatan Luar Negeri sedikit lebih lama, yaitu 15 hingga 45 hari kerja.
  • Pemberian Surat Penolakan dan Laporan Keluhan

Jika Anda tidak segera memenuhi berbagai kekurangan persyaratan, maka Anda akan mendapatkan surat penolakan. 

Jika demikian, maka Anda harus mengajukan ulang untuk permohonan baru dan biaya PNBP yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan. Surat penolakan tersebut dapat Anda lihat di laman www.regalkes.depkes.go.id.

Lantas, bagaimana jika Anda ingin mengajukan keluhan atas suatu kejadian saat proses pelayanan? Unduh aplikasi SP4N-LAPOR dan laporkan keluhan Anda di aplikasi tersebut. Itu adalah aplikasi yang mewadahi berbagai aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online.

Biaya Izin Edar Alat Kesehatan dan PKRT

Biaya layanan permohonan izin edar berdasarkan kelas dari PKRT yang Anda pilih dan perhitungan waktu sejak permohonan tersampaikan ke tim penilai. Berikut adalah biaya layanan yang harus Anda keluarkan untuk setiap kelasnya:

Proses registrasi melibatkan beberapa tahap yang mencakup penambahan kelengkapan persyaratan oleh pemohon, penilaian oleh penilai, dan penerbitan izin edar. Setiap tahap memiliki jangka waktu yang berbeda berdasarkan kategori produk dan asal negara.

Untuk produk dalam negeri, waktu penambahan kelengkapan persyaratan pada kategori I adalah 10 hari, kategori II memakan waktu 20 hari, dan kategori III selama 30 hari. Untuk produk luar negeri, masing-masing kategori membutuhkan waktu lebih lama: 15 hari untuk kategori I, 30 hari untuk kategori II, dan 45 hari untuk kategori III.

Setelah penilaian persyaratan, waktu penerbitan izin edar sama untuk setiap kategori, baik produk dalam maupun luar negeri, yaitu 10 hari.

Adapun biaya yang harus dibayarkan tergantung pada kategori produk. Untuk kategori I, biayanya adalah Rp1.000.000,00. Kategori II dikenakan biaya Rp2.000.000,00, sedangkan kategori III memerlukan biaya Rp3.000.000,00.

Masa Berlaku Izin Edar Alkes dan PKRT

Izin edar memiliki masa berlaku paling lama 5 tahun, tetapi ada beberapa masa berlaku sesuai dengan kebutuhannya, di antaranya:

  • Masa berlaku izin edar berdasarkan masa berlaku surat penunjukan atau surat pemberian kuasa. Isinya, izin edar diajukan oleh PAK/perusahaan PKRT yang berperan sebagai agen/distributor tunggal atau seseorang yang memang sudah diberi kuasa untuk mendaftarkan nomor izin edar alat kesehatan dan PKRT.
  • Menurut Peraturan Perundang-undangan, surat izin edar memiliki batas waktu sesingkat-singkatnya 2 tahun dan selambat-lambatnya 5 tahun.
  • Masa berlaku izin edar 5 tahun tersebut berlaku sejak pemberian kuasa atau tanggal penunjukannya.
  • Izin edar berlaku selama 5 tahun juga apabila penunjukkan atau pemberian kuasa tidak memiliki ketentuan batas waktu tertentu.
  • Masa berlaku izin edar 3 tahun untuk pemohon pabrik yang bertindak sebagai produsen alkes, in vitro, dan PKRT melalui OEM.

Meskipun masa berlaku izin edar berbeda-beda, nomor atau surat izin tersebut masih bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Anda harus mencermati setiap persyaratan yang dibutuhkan.

Kesimpulan

Memahami panduan izin edar alat kesehatan dan PKRT akan memudahkan Anda yang berencana untuk mengedarkan alkes secara legal di wilayah Indonesia. Pengurusan izin edar sebenarnya telah dirancang pemerintah sebaik dan sepraktis mungkin melalui sistem online. Namun, kebingungan dan kesulitan tak dapat Anda hindari.

Jika Anda termasuk yang sedang mengalami kesulitan dan sekiranya membutuhkan konsultan/jasa urus perizinan alkes terbaik, silahkan WA tim Naramedic saja. Tim profesional di Naramedic telah memiliki jam terbang tinggi dan ahli di bidang ini, sehingga sangat memudahkan proses mendapatkan izin edar alkes dan PKRT Anda.

Tak hanya itu, asesmen dokumen dan persiapan lainnya sangat minim kesalahan. Terlebih, estimasi biaya dan waktu pengurusannya relatif tepat. Tunggu apa lagi? Gunakan kesempatan konsultasi setiap waktu Anda hari ini!

 

tentang Naramedic.

Naramedic adalah konsultan perizinan dan regulasi alat kesehatan atau jasa urus izin alat kesehatan. Kami memiliki keahlian dalam pelayanan perizinan dan konsultasi terkait regulasi alat kesehatan In-Vitro Diagnostics (IVD’S) dan Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia yang berbasis di Jakarta Selatan

Layanan

Konsultasi Disini

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.

Copyright © 2024. Support by IT Naramedic

Naramedic, Konsultan Perizinan IDAK Terbaik dan Terpercaya

Naramedic, Konsultan Perizinan IDAK Terbaik dan Terpercaya

Naramedic, Konsultan Perizinan IDAK Terbaik dan Terpercaya

Konsultan perizinan IDAK (Izin Distribusi Alat Kesehatan) akan Anda butuhkan jika ingin mendapatkan izin lebih cepat. Khususnya bagi para badan usaha yang mengelola pendistribusian alat kesehatan (alkes). Ini mengingat IDAK menjadi salah satu syarat wajib agar distributor alkes dapat beroperasi dan menjalankan bisnisnya secara legal.

Freepik

Sebagai konsultan perizinan alkes, Naramedic termasuk pilihan terbaik yang bisa Anda percaya. Naramedic menawarkan berbagai layanan komprehensif dalam satu tempat. Untuk mengetahui apa saja layanan tersebut, simak uraiannya berikut ini:

Apa yang Naramedic Tawarkan sebagai Konsultan Perizinan IDAK?

Telah berdiri sejak 2020 lalu, Naramedic menjadi solusi bagi puluhan perusahaan mendaftarkan ratusan produk alkes mereka. Ini membuktikan kredibilitas serta kualitas Naramedic yang berorientasi pada pelanggan. Terutama melalui layanan komprehensif yang ditawarkan sebagai berikut:

●      Mengumpulkan Dokumen

Untuk mengajukan IDAK, Anda perlu melengkapi persyaratan administratif dalam bentuk dokumen. Beberapa contoh dokumen yang krusial seperti:
  1. Berita Acara Pemeriksaan;
  2. Denah Bangunan serta Daftar Sarana Prasarana;
  3. Formulir PJT (Penanggung Jawab Teknisi);
  4. Surat Pernyataan tentang Penerapan Prinsip CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik).
Naramedic akan membantu dan membimbing Anda mengumpulkan dokumen tersebut sepanjang melakukan proses pengajuan IDAK. Jadi, Anda bisa mengawalinya secara efektif dan efisien terutama dari segi waktu dan tenaga.

●      Menganalisis dan Memverifikasi Data

Mengajukan IDAK juga memerlukan banyak input data ke dalam formulir pendaftarannya. Mulai dari NIB (Nomor Izin Berusaha), alamat proyek, nomor surat, NPWP, alamat gudang, alamat bengkel, hingga berbagai lampiran surat. Jika mengandalkan jasa konsultan perizinan IDAK seperti Naramedic, maka Anda tidak perlu pusing berkutat dengan data-data tersebut. Tim Naramedic yang akan menganalisis serta memverifikasi data agar minim kesalahan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Bila mengurus pendaftaran IDAK tanpa bantuan profesional seperti Naramedic, maka risiko human error serta ketidaksesuaian data pun lebih tinggi. Jadi, bekerja sama dengan Naramedic seperti memiliki asisten yang memudahkan pekerjaan Anda.

●      Menyusun dan Memastikan Draf Sesuai

Pendaftaran dan permohonan IDAK umumnya bisa Anda lakukan secara online melalui website khusus yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kesesuaian draf pendaftaran sebelum Anda melanjutkan dan mengirimnya untuk diproses lebih lanjut perlu diperhatikan dengan seksama. Anda setidaknya harus cross-check draf tersebut agar seluruh informasi yang tertera sudah akurat sesuai fakta yang ada. Ini demi menghindari pengajuan ditolak akibat ketidaksesuaian data. Keberadaan Naramedic sebagai konsultan alkes sangat dibutuhkan demi menjamin kesesuaian data pada draf yang diajukan. Anda pun bisa lebih tenang karena semua informasi pada draf terisi dengan akurat.

●      Mengajukan Dokumen untuk Pemeriksaan Lanjutan

Biasanya, Anda akan diminta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ketika lulus proses verifikasi. Tahap pemeriksaan lanjutan tersebut akan memerlukan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa contohnya seperti dokumentasi sistem manajemen mutu yang terintegrasi, dokumentasi kondisi bangunan, dokumentasi sarana serta prasarana, hingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengoperasikan pendistribusian. Pihak berwenang seperti Kemenkes ingin memastikan apakah informasi yang tercantum dalam formulir sesuai dengan kenyataan di lapangan. Naramedic akan menjalankan peran sebagai konsultan perizinan IDAK yang kooperatif dengan menyiapkan dokumen yang mungkin diperlukan. Jadi, pemeriksaan lanjutan tersebut dapat selesai dengan lancar.

●      Menerbitkan Sertifikat IDAK

Apabila Anda lulus pemeriksaan lanjutan, artinya proses pendistribusian telah memenuhi cara distribusi alkes yang baik. Hasil yang akan Anda dapatkan setelah pemeriksaan lanjutan dapat berupa Sertifikat IDAK atau surat tambahan data jika diperlukan. Ketika Anda sudah mengantongi sertifikatnya, maka Anda bisa beroperasi sebagai distributor alat kesehatan yang legal, sah, dan valid. Pada akhirnya, bekerja sama dengan Naramedic akan menguntungkan Anda sebagai pihak yang membutuhkan IDAK untuk operasional bisnis.

Manfaat Bekerja Sama dengan Naramedic

Lalu, apa sebenarnya manfaat yang akan Anda rasakan ketika bekerja sama dengan Naramedic? Berikut jawabannya untuk Anda:

●      Tim Naramedic Berintegritas dan Berorientasi pada Pelanggan

Integritas dan orientasi Naramedic pada pelanggan terlihat dari layanan komprehensif yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan perizinan alat kesehatan. Mulai dari registrasi alkes hingga sertifikasi dan lisensi alkes, Naramedic siap mengakomodasi Anda agar proses mendapatkannya lebih mudah. Bagi Anda yang mengelola produksi dan distribusi alkes, mengurus izin dan sertifikat keduanya di Naramedic pun menjadi langkah yang tepat. Selain praktis, Anda juga hemat waktu, tenaga, serta biaya.

●      Proses Perizinan Praktis dan Efisien

Konsultan perizinan IDAK seperti Naramedic telah ahli dan menguasai regulasi terkait alat kesehatan. Baik itu produksi maupun distribusi alkes, tim Naramedic yang profesional memastikan Anda tidak perlu melalui proses yang sulit ketika mengajukan sertifikasinya. Sebab, Naramedic yang akan mengambil alih dengan menjalankan proses administratifnya untuk Anda secara praktis dan efisien. Jadi, Anda bisa fokus pada tugas dan tanggung jawab yang lebih besar untuk mengembangkan perusahaan.

●      Mematuhi Persyaratan dan Peraturan yang Berlaku

Bekerja sama dengan Naramedic memastikan tidak ada persyaratan serta peraturan yang terlewat. Ini menjamin bahwa operasional usaha Anda sebagai distributor alkes telah legal sepenuhnya tanpa khawatir melanggar atau tidak sesuai dengan hukum.

●      Mendapat Dukungan dan Bimbingan Secara Penuh

Tim Naramedic juga siap mendukung dan membimbing Anda secara penuh mulai dari tahap pengajuan hingga pemantauan perizinan. Ini tentu membuat seluruh proses perizinan menjadi jauh lebih efisien. Bila membutuhkan Naramedic sebagai konsultan perizinan IDAK, Anda bisa menghubungi Whatsapp Naramedic untuk terhubung langsung dengan tim kami. Jangan ragu konsultasikan masalah pengajuan IDAK Anda dengan kami untuk mendapatkan solusi yang efektif!

tentang Naramedic.

Naramedic adalah konsultan perizinan dan regulasi alat kesehatan atau jasa urus izin alat kesehatan. Kami memiliki keahlian dalam pelayanan perizinan dan konsultasi terkait regulasi alat kesehatan In-Vitro Diagnostics (IVD’S) dan Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia yang berbasis di Jakarta Selatan

Layanan

Konsultasi Disini

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.

Copyright © 2024. Support by IT Naramedic

tentang Naramedic.

Naramedic adalah konsultan perizinan dan regulasi alat kesehatan atau jasa urus izin alat kesehatan. Kami memiliki keahlian dalam pelayanan perizinan dan konsultasi terkait regulasi alat kesehatan In-Vitro Diagnostics (IVD’S) dan Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia yang berbasis di Jakarta Selatan

Layanan

Konsultasi Disini

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini