Layanan Kami

Izin Distribusi Alat Kesehatan (IDAK)

Tentang layanan ini

IDAK (Izin Distribusi Alat Kesehatan) adalah izin yang diperlukan untuk mendistribusikan alat kesehatan impor di Indonesia. Sebelum produk dapat diedarkan, diperlukan evaluasi ketat yang mencakup aspek keamanan, kualitas, dan efektivitas untuk memastikan produk sesuai dengan standar nasional. Dengan memiliki izin IDAK, perusahaan dapat memastikan bahwa produk mereka sah untuk beredar dan memenuhi kepercayaan konsumen di Indonesia. Jika Anda membutuhkan dukungan dalam proses pengurusan izin IDAK, Naramedic siap membantu. Tim ahli kami akan memandu Anda melalui setiap tahap, memastikan seluruh persyaratan terpenuhi secara efisien dan cepat.

Apa yang Anda dapatkan

Penyusunan dan review dokumen IDAK secara lengkap sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Percepatan proses persetujuan sehingga dokumen IDAK resmi dapat segera diterbitkan.

Konsultasi regulasi langsung dengan tim ahli, membantu memahami setiap tahap pengurusan IDAK sesuai ketentuan Kemenkes.

Jika setelah IDAK Anda berlanjut ke proses CDAKB, maka Anda akan mendapatkan akun e-Report resmi dari Kemenkes untuk memudahkan pelaporan distribusi alat kesehatan secara digital.

Dukungan penuh dalam pemenuhan persyaratan IDAK, mulai dari rekomendasi PJT (Penanggung Jawab Teknis), penyusunan akta notaris perjanjian, hingga referensi teknisi dan peralatan gudang sesuai standar Kemenkes.

Persyaratan

Unduh Lampiran

Administrasi Umum

Data Peralatan

Daftar jenis alat kesehatan yang akan didistribusikan

Sumber Daya Manusia

Bangunan & Prasarana

Laporan Kesiapan Sarana

Tarif PNBP

Biaya registrasi perizinan negara.

Rp. 1.000.000

Hubungi Kami

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Eclipse blue left
Eclipse half top
Naramedic Logo
Eclipse half bot
Eclipse blue right

Mari BermitraSecara Strategis

Kami Terbuka Untuk Kolaborasi Bisnis