Konsultan Registrasi Alat Kesehatan Indonesia | Jasa Izin Alkes Kemenkes

Ketahui Masa Berlaku Sertifikat CPAKB dan CPPKRTB

Masa berlaku sertifikat CPAKB dan CPPKRTB penting untuk Anda ketahui. Sebab, ini menjadi modal untuk membuktikan kualitas, kredibilitas, serta kepatuhan. Terutama bagi Anda yang menjalankan usaha sebagai produsen alat kesehatan. 

 Freepik 

Apabila masa berlaku sertifikatnya sudah habis, Anda wajib memperbaruinya agar tetap relevan mendukung usaha alat kesehatan. Ketahui manfaat memperpanjang sertifikat dengan menyimak artikel ini hingga akhir!

Apa Itu Sertifikat CPAKB dan CPPKRTB?

Sebelum membahas masa berlaku sertifikat CPAKB dan CPPKRTB, kenali dulu masing-masing istilah ini. 

CPAKB atau Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik adalah panduan untuk menjamin proses pembuatan alat kesehatan (alkes) selalu konsisten serta sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaannya. 

Sertifikat CPAKB merupakan bukti yang diberikan bagi produsen jika mampu memahami prinsip dasar CPAKB, menerapkannya pada proses produksi, menjalankan audit internal secara berkala, hingga mengkaji manajemen produksi. Bagi konsumen, mendapatkan alkes dari bersertifikat CPAKB menjamin mutu dan keamanan produknya. 

Sementara itu, CPPKRTB atau Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik adalah pedoman yang menjamin PKRT dibuat dengan konsisten, memenuhi syarat yang berlaku, serta sesuai tujuan penggunaannya. 

Sertifikat CPPKRTB membuktikan bahwa perusahaan sebagai sarana produksi PKRT mampu mengerti prinsip dasar, menerapkan, audit internal, hingga mengkaji manajemen mengikuti pedoman dalam CPPKRTB.

Masa Berlaku Sertifikat CPAKB dan CPPKRTB

Masa berlaku untuk Sertifikat CPAKB serta Sertifikat CPPKRTB diatur dalam Permenkes No. 14 Tahun 2021. Permenkes ini membahas mengenai standar kegiatan usaha serta produk dalam penyelenggaraan perizinan usaha berbasis risiko dalam sektor kesehatan. 

Bagi produsen alkes dan juga PKRT, masa berlaku untuk sertifikatnya adalah 5 (lima) tahun. Untuk memenuhi standar CPAKB dan CPPKRTB, pelaku usaha setidaknya mengajukan permohonan 2 (dua) tahun dari waktu permohonan dalam OSS disetujui.  

Adapun waktu yang dibutuhkan untuk memproses sertifikat mulai dari 4 hingga 5 bulan terhitung dari kelengkapan dokumen. Oleh karena itu, badan usaha yang belum mengurus sertifikat agar segera memprosesnya sebelum Kemenkes menerbitkan Surat Peringatan.

Proses Perpanjangan Sertifikat

Merujuk pada masa berlaku sertifikat CPAKB dan CPPKRTB, maka proses perpanjangan sertifikatnya perlu Anda lakukan per 5 (lima) tahun. 

Untuk memperpanjang sertifikat CPAKB dan CPPKRTB, berikut prosesnya secara garis besar:

  1. Mengisi Surat Permohonan Audit menggunakan data yang sesuai;
  2. Mengisi seluruh bagian dalam form Pedoman Mutu menggunakan data yang akurat;
  3. Melengkapi form bagian Sertifikat Produksi dengan benar;
  4. Melengkapi daftar data izin edar (nama produk, nomor izin edar, tanggal terbit dan expired) sesuai fakta;
  5. Mengklik tombol Simpan, lalu lanjutkan proses Validasi Data;
  6. Pilih tombol Preview untuk mengirim permohonan. Sistem kemudian mengarahkan pada halaman preview untuk Permohonan CPAKB;
  7. Lihat bagian bawah halaman, dari tab Proses pilih tombol Proses Audit;
  8. Permohonan perpanjangan yang berhasil terkirim akan memunculkan notifikasi untuk Anda. 

Manfaat Memperbarui Sertifikat CPAKB dan CPPKRTB

Lantas, apa manfaat dari memperbarui dan memperpanjang masa berlaku Sertifikat CPAKB dan CPPKRTB? Berikut jawabannya:

  • Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi Terbaru

Produsen alat kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga wajib memiliki sertifikat sebagai bukti mematuhi regulasi yang berlaku. Sertifikat juga menandakan bahwa produsen telah menguasai cara dan persyaratan produksi yang tercantum dalam pedoman CPAKB dan CPPKRTB. 

Cara serta persyaratan tersebut sengaja dibuat agar proses produksi memenuhi ketetapan yang sesuai maksud dari penggunaan alkes dan PKRT. Risiko seperti ketidaksesuaian penggunaan pun dapat dihindari. Jadi, memperbarui sertifikat untuk CPAKB serta CPPKRTB memang diperlukan. 

  • Menjaga Kualitas Produk

Alat kesehatan serta Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga merupakan jenis produk yang perlu terjaga kualitasnya. Sebab, kedua produk ini ditujukan untuk penggunaan medis yang berhubungan dengan kesehatan. 

Maka dari itu, CPAKB serta CPPKRTB menjadi pedoman yang perlu diikuti. Terutama mengingat terdapat petunjuk operasional untuk penerapan CPAKB serta CPPKRTB yang krusial dipatuhi dan dilakukan secara konsisten. 

Petunjuk tersebut mengandung pedoman terkait prinsip dasar hingga audit internal untuk sarana produksi alkes dan PKRT. Ini membuat pembaruan terhadap CPAKB dan CPPKRTB jadi langkah tepat yang membantu kualitas produk tetap terjaga. 

  • Menjamin Pengendalian Menyeluruh

Memproduksi alat kesehatan dan juga Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga memerlukan pengendalian secara menyeluruh. Tujuannya demi menjamin produk aman, bermanfaat, serta bermutu tinggi. Konsumen pun akan menerima produk sesuai ekspektasi sehingga lebih tinggi tingkat kepuasannya. . 

Apabila diproduksi secara sembarangan, maka produsen telah menyalahkan prinsip CPAKB serta CPPKRTB. Lebih jelasnya, produksi yang menyalahi aturan tidak dibenarkan mengingat produk adalah alat yang dapat menyelamatkan jiwa serta memelihara atau memulihkan kesehatan konsumen. 

Jadi, memperbarui sertifikat akan memastikan produksi alat kesehatan serta PKRT terpantau dan terkendali dengan cermat. 

Kini Anda tahu bahwa memperbarui masa berlaku sertifikat CPAKB dan CPPKRTB sangat krusial sifatnya. Terutama demi kepatuhan serta kualitas produk tersebut. Anda bisa mengandalkan Naramedic yang ahli dalam mengurus pembaruan sertifikat!

Khususnya sertifikat CPAKB serta CPPKRTB yang membutuhkan pemahaman mengenai syarat dan prosesnya yang cukup kompleks. Hubungi kami sekarang via Whatsapp di +6285961510178 untuk informasi lebih detail!

 

You cannot copy content of this page