Konsultan Registrasi Alat Kesehatan Indonesia | Jasa Izin Alkes Kemenkes
PJT (Penanggung Jawab Teknis) alat kesehatan (alkes) berperan penting dalam mengelola kualitas produk akhir alkes. Proses produksi alat kesehatan dari awal hingga pendistribusian ke konsumen menjadi tanggung jawab dari PJT.
Itulah mengapa, PJT harus memiliki kualifikasi serta keterampilan memadai yang relevan dengan standar. Bila sembarangan dalam melakukan tugasnya, PJT dapat merugikan produsen secara keseluruhan terutama di mata konsumen. Jadi, mari simak dan kenali PJT lebih jauh melalui pembahasan di bawah ini:
PJT (Penanggung Jawab Teknis) alat kesehatan merupakan tenaga kesehatan dengan tugas penuh waktu untuk pengelolaan pendistribusian alat kesehatan yang terjamin mutu, manfaat, serta keamanannya.
Selain itu, PJT alkes juga kompeten dan berpengalaman dalam bidangnya. Seorang PJT memiliki wewenang untuk membuat keputusan yang mendukung kualitas alat kesehatan. Secara garis besar, PJT alkes berhak atas pemeliharaan integritas produk alkes agar selaras dengan CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik).
Pemeliharaan tersebut meliputi seluruh tahap dalam rantai pasokan. Mulai dari pergudangan. Penyimpanan, serta transportasi. Jadi, proses distribusi tepat waktu dan minim degradasi atau kesalahan.
Seorang PJT (Penanggung Jawab Teknis) alat kesehatan memiliki tanggung jawab utama sebagai berikut:
Untuk menjadi PJT atau Penanggung Jawab Teknis alkes, terdapat sejumlah kualifikasi serta keterampilan yang perlu dipenuhi. Beberapa yang utama di antaranya:
Selain itu, PJT (Penanggung Jawab Teknis) alat kesehatan perlu memenuhi kualifikasi teknis sebagai berikut:
Ketika distributor ingin melakukan penunjukan atau perubahan PJT, maka proses yang harus dilalui untuk melatih hingga mempekerjakannya yakni:
Formulir permohonan harus sesuai dengan Permenkes No. 1191/Menkes/Per/VIII/2010. Permohonan juga harus memiliki tanggal dan nomor surat, nomor telepon, serta alamat yang jelas. Jangan lupa sertakan kop surat perusahaan agar melengkapi validitas formulir.
Pastikan PJT mendapatkan rekomendasi dari Dinkes tingkat provinsi atau dari BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu). Ini menyesuaikan ketentuan dari masing-masing daerah.
Selain formulir permohonan serta surat rekomendasi, berikut beberapa dokumen inti yang perlu dilengkapi oleh PJT:
Untuk domisili, PJT (Penanggung Jawab Teknis) alat kesehatan wajib sesuai lokasinya dengan distributor alkes, kecuali bagi wilayah Jabodetabek. Bila tidak sesuai, maka PJT wajib melengkapi surat keterangan domisili.
Sementara itu, pendidikan PJT minimal D3 atau S1 dengan pendidikan yang relevan. Misalnya, farmasi, apoteker, biologi, hingga teknik elektromedik.
Apabila telah melengkapi persyaratan dokumen, maka PJT perlu dicantumkan posisinya secara jelas dalam struktur organisasi distributor. Setelah itu, PJT akan menerima uraian mengenai tugas-tugas hariannya secara spesifik sesuai dengan struktur organisasi.
Ini juga meliputi pelatihan PJT dengan praktik langsung mengelola proses supply chain distributor obat hingga tahap distribusi.
PJT (Penanggung Jawab Teknis) alat kesehatan menjadi posisi penting yang harus dimiliki oleh setiap distributor alkes. Ini demi memastikan kualitas produk selalu konsisten sesuai standar sehingga tingkat kepuasan konsumen meningkat.
Melalui PJT, kualitas alat kesehatan terkontrol dengan baik sehingga fungsi dan kepatuhannya selalu maksimal. Anda juga bisa mengandalkan Naramedic bila membutuhkan jasa konsultan sertifikasi alat kesehatan terbaik. Terutama Sertifikat CDAKB yang krusial bagi operasional distributor alkes. Hubungi Whatsapp kami sekarang di +6285961510178 untuk konsultasi lebih lanjut!
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Konsultasi Sekarang Juga