Konsultan Registrasi Alat Kesehatan Indonesia | Jasa Izin Alkes Kemenkes
Jenis dan kelas PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) penting untuk Anda ketahui. Sebab, PKRT sendiri mengatur berbagai alat hingga campuran bahan yang ditujukan bagi perawatan serta pemeliharaan kesehatan manusia dalam rumah tangga maupun fasilitas umum.
Untuk jenis serta kelas dalam PKRT sendiri ditentukan menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 62 Tahun 2017. Terdapat kelas dengan risiko rendah hingga kelas dengan risiko tinggi. Mari pahami selengkapnya mengenai informasi ini melalui pembahasan berikut!
Ketika mendiskusikan perihal Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), memahami jenis dan kelasnya terlebih dahulu krusial sifatnya. Terutama bagi Anda yang mengelola peredaran produk PKRT di Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan produk PKRT diedarkan dengan izin edar menurut penilaian terhadap mutu, manfaat, serta keamanannya. Jenis serta kelas PKRT tersebutlah yang turut memengaruhi klasifikasi mutu hingga keamanan produk. Untuk itu, pahami jenis dan kelas PKRT yang lebih detail di bawah ini:
Pertama, mari ketahui tujuh jenis Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang ada. Mulai dari ‘Tisu dan Kapas’ sampai dengan ‘Pestisida Rumah Tangga’, berikut jenis-jenis PKRT serta produk yang meliputinya:
Jenis pertama adalah ‘Tisu dan Kapas’. Pada jenis ini, terdapat enam produk yang termasuk ke dalam kelompok yang sama yaitu:
Jenis Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang kedua adalah ‘Sediaan untuk Mencuci’. Terdapat lima produk yang termasuk ke dalam jenis ini, yakni:
Sementara itu, jenis ‘Pembersih’ dalam Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga terdiri dari 10 produk yang menyertainya seperti di bawah ini:
Berbagai pembersih tersebut bisa dikategorikan sebagai jenis dan kelas PKRT yang kedua karena berisiko sedang. Lebih jelasnya, produk bisa menimbulkan iritasi dan bersifat korosif, tetapi tidak menyebabkan akibat serius seperti salah satunya karsinogenik.
Untuk jenis keempat, terdapat produk untuk perawatan bayi dan juga ibu. Empat produk yang termasuk ke dalam jenis ini adalah:
Ada tiga jenis produk yang dikategorikan ke dalam kategori ‘Antiseptik dan Desinfektan’, yaitu:
Setelah antiseptik dan desinfektan, terdapat jenis produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga berupa ‘Pewangi’. Berikut berbagai produk yang termasuk di dalamnya:
Jenis Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga selanjutnya yakni ‘Pestisida’, terdiri dari produk-produk di bawah ini:
Setelah membahas berbagai jenis dan kelas PKRT, Anda juga perlu mengetahui kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga menurut risikonya. Mulai dari risiko rendah hingga risiko tinggi, simak masing-masing informasi tentang kelas PKRT berikut ini:
PKRT kelas 1 yang berisiko rendah artinya penggunaan produk tersebut tidak menyebabkan akibat yang signifikan, misalnya korosif, iritasi, serta karsinogenik.
Untuk mengedarkan produk PKRT Kelas 1, Anda perlu melengkapi formulir pendaftaran dan tidak harus melalui uji laboratorium. Contoh dari PKRT Kelas 1 adalah tisu dan kapas.
Berikutnya, terdapat Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 2. Produk-produk yang termasuk kategori ini menimbulkan risiko tingkat sedang. Sebab, penggunaanya berisiko menyebabkan korosif hingga korosif. Namun, tidak sampai berakibat serius sampai menyebabkan karsinogenik.
Adapun untuk mengedarkan produk PKRT yang termasuk kategori kelas 2, Anda harus mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran terlebih dahulu. Anda juga harus menjalani uji laboratorium agar dapat mendapatkan hasil uji lab sebagai syarat edar produknya.
Contoh dari PKRT Kelas 2 adalah hand sanitizer, deterjen, pengharum ruangan, alkohol, serta sampo mobil.
Untuk produk PKRT Kelas 3, Anda harus menaruh perhatian ekstra. Ini mengingat risiko produknya yang tinggi karena terdapat kandungan pestisida di dalamnya. Akibat dari penggunaan produk ini cukup serius, salah satunya karsinogenik.
Itulah mengapa, sebelum mengedarkan produk pastikan Anda melengkapi formulir pendaftaran, memenuhi syarat-syarat edar, menguji produk di laboratorium, serta mendapat persetujuan dari Komisi Pestisida.
Beberapa produk PKRT Kelas 3 di antaranya adalah repellent (penolak serangga) dan anti nyamuk bakar.
Setelah memahami jenis dan kelas PKRT, Anda bisa mengurus Izin Edar PKRT dengan bimbingan Naramedic. Sebagai konsultan dan jasa mengurus perizinan alat kesehatan, Naramedic ahlinya dalam menjadikan proses pengajuan lebih efisien. Hubungi Whatsapp Naramedic untuk konsultasi lebih detail!
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Konsultasi Sekarang Juga