Konsultan Registrasi Alat Kesehatan Indonesia | Jasa Izin Alkes Kemenkes
Konsultan Izin Edar Produk Medis akan diperlukan untuk mengurus izin edar suatu produk. Dan, produk medis sendiri terdiri dari alat kesehatan, bahan medis habis pakai dan bahan tekstil medis. Sebelum beredar seluruhnya harus melewati berbagai rangkaian uji yang ketat.
Untuk itu, bagi para distributor atau perusahaan yang bingung dengan cara mengurus izin edar. Maka, bisa menggunakan jasa konsultan untuk melihat langkah apa yang perlu disiapkan. Sebelumnya, pahami dahulu apa itu produk medis dan pentingnya izin edar!
Konsultan Izin Edar Produk Medis di Indonesia mulai banyak tersebar. Dan, nantinya konsulatn akan membantu dalam pengurusan izin PKRT online maupun offline. Pihak konsultan yang sudah pasti terjamin mutunya .
Izin edar produk medis ini dikeluarkan oleh Kemenkes secara langsung setelah pengadaan proses evaluasi produk. Tentu, Anda perlu menyiapkan biaya izin edar PKRT dan beberapa syaratnya. Prosedur dan syaratnya akan sangat kompleks sehingga perlu jasa konsultan.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa produk medis terdiri dari beberapa produk. Adapun produk medis yang dimaksudkan, yakni alat kesehatan, bahan medis habis pakai dan produk tekstil medis. Berikut akan dijabarkan penjelasannya!
Alat kesehatan atau disingkat alkes ini merupakan seperangkat alat, apparatus, mesin atau implant yang tidak mengandung obat. Adapun kegunaan dari alkes, yakni untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit.
Alkes juga dapat berguna untuk memulihkan kesehatan, merawat orang sakit dan memperbaiki struktur tubuh. Alkes perlu izin edar Alkes agar pemerintah dapat mengawasi fungsi alkes, keselamatan pasien dan memastikan produsen telah mengikuti aturan.
Berikutnya, bahan medis habis pakai merupakan bentuk produk medis yang diperuntukkan pemakaian satu kali. Umumnya bahan medis habis pakai ditujukan untuk menunjang proses pengobatan. Jadi bahan ini termasuk dalam sediaan steril, sehingga tidak bisa dipakai ulang.
Seperti namanya, tekstil medis adalah bentuk sediaan berupa serat yang diperuntukkan keperluan medis. Gunanya untuk pencegahan, perawatan dan menunjang kebersihan pasien. Contoh dari tekstil medis, yakni perban katun, pembalut, implant, popok dan lainnya.
Izin edar untuk produk medis merupakan izin yang diberikan pada perusahaan untuk alkes atau perbekalan kesehatan rumah tangga yang akan diedarkan. Umumnya disebut dengan izin edar PKRT. Izin PKRT ini melewati sejumlah prosedur yang sangat kompleks.
PKRT adalah singkatan dari Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga. PKRT ini berisi alat, bahan atau campuran bahan yang berguna untuk pemeliharaan serta perawatan kesehatan manusia. PKRT termasuk bahan medis yang umum dipakai di rumah dan fasilitas umum.
Izin edar produk medis bukan sekedar penggugur aturan hukum saja. Akan tetapi, ada beberapa fungsi dari diterbitkannya izin edar PKRT tersebut. Fungsi utama, yakni untuk menjamin alat kesehatan, alat diagnostic In Vitro serta PKRT telah memenuhi standar.
Jadi adanya izin edar ini menjadi bukti bahwa seluruh bentuk sediaan yang akan diedarkan telah sesuai standar mutu. Sehingga nantinya juga akan berdampak pada orang yang menggunakannya. Keamanan serta manfaat dari produk medis terlindungi dan sesuai mutu.
Sama halnya dengan IDAK dan IPAK, yang merupakan izin penyaluran dan izin distribusi alat kesehatan. Seluruhnya berguna sebagai bukti bahwa produk medis tersebut sepenuhnya aman.
Konsultan Izin Edar Produk Medis berguna untuk membantu dalam proses pengurusan izin produk medis. Karena prosesnya panjang dan cukup kompleks, maka diperlukan bantuan dari konsultan izin edar. Untuk itu, konsultan izin edar sangat diperlukan.
Sumber:
https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/ieoj/article/view/11908#:~:text=medis%20habis%20pakai.-,Bahan%20medis%20habis%20pakai%20adalah%20alat%20kesehatan%20yang%20ditujukan%20untuk,digunakan%20untuk%20menunjang%20proses%20pengobatan.
https://up2m-ft.univpancasila.ac.id/pusat-kajian-instrumentasi-alat-kesehatan-2/
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Konsultasi Sekarang Juga