Konsultan Registrasi Alat Kesehatan Indonesia | Jasa Izin Alkes Kemenkes
Konsultasi IDAK atau Izin Distribusi Alat Kesehatan (Alkes) sangat penting Anda lakukan sebelum melakukan pengajuan ke Kementerian Kesehatan. Ini mengingat terdapat banyak syarat dan ketentuan yang mengatur izin distribusi ini sesuai regulasi yang melatarbelakanginya.
Sebut saja Nomor Izin Berusaha, pengisian formulir persyaratan di situs OSS RBA, hingga berbagai lampiran foto dan layout bangunan. Bekerja sama dengan konsultan perizinan akan membantu Anda melalui prosesnya dengan efektif dan efisien.
Sebab, konsultan perizinan akan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya izin distribusi bagi distributor atau penyalur alkes. Anda juga akan terbantu dalam memenuhi syarat administratif yang melibatkan puluhan dokumen.
Untuk itu, mari pahami lebih dalam mengenai izin pendistribusian alat kesehatan pada artikel ini:
Izin Distribusi Alat Kesehatan adalah bentuk sertifikat yang menjadi jaminan legalitas serta legitimasi dari Kemenkes RI kepada badan usaha atau organisasi penyalur dan/atau distributor alat kesehatan.
Memenuhi izin ini merupakan kewajiban bagi penyalur alkes agar hak pendistribusiannya jelas sesuai pedoman peraturan perundang-undangan. Ini mengingat alkes yang didistribusikan perlu dilakukan dengan izin distribusi atau izin edar yang berlaku.
Mendapatkan Sertifikat IDAK terbilang cukup sulit. Perlu adanya lembaga atau perusahaan tertentu yang terdaftar dalam kementerian terkait. Ini demi memastikan perusahaan penyalur alkes tidak menyalahgunakan hak distribusi untuk keperluan yang kurang tepat guna.
Melalui izin distribusi alat kesehatan, konsumen mendapatkan kepastian bahwa alat tersebut didistribusikan secara tepat dan tertarget. Adapun aturan yang melatarbelakangi perizinan distribusi alat kesehatan adalah Peraturan Menteri Kesehatan No. 1191/Menkes/Per/VIII/2010.
Permenkes tersebut secara garis besar menyatakan bahwa pendistribusian dan/atau penyaluran alkes hanya boleh dilakukan bagi sarana yang sudah mengantongi Sertifikat Izin Distribusi Alat Kesehatan. Melakukan pendistribusiannya pun harus sesuai ketentuan dalam CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik).
Termasuk harus sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021. Permenkes ini mengatur mengenai Standar Kegiatan Usaha serta Produk dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang Berdasarkan Risiko Sektor Kesehatan.
Sementara itu, alat-alat kesehatan yang memerlukan izin distribusi terbagi ke dalam lima kategori sebagai berikut:
Untuk mengajukan permohonan izin distribusi alkes, Anda harus berbentuk badan usaha dengan kepemilikan kantor fisik, bengkel,atau gudang. Ini dikhususkan bagi kelompok alat kesehatan elektromedik radiasi, elektromedik non radiasi, serta produk alkes diagnostik in vitro.
Anda dilarang hanya memiliki virtual office (kantor virtual) serta memalsukan alamat kantor. Kemudian, pastikan badan usaha yang Anda kelola memiliki PJT atau Penanggung Jawab Teknis. PJT perlu memiliki latar belakang pendidikan relevan dengan kelompok alkes yang akan dipertanggungjawabkan. Ketentuan ini sesuai dalam pedoman Permenkes No. 14 Tahun 2021.
Adapun syarat-syarat yang perlu Anda penuhi ketika mengajukan IDAK terdiri dari 28 (dua puluh delapan) komponen. Berikut daftar syarat tersebut:
Seluruh persyaratan tersebut wajib Anda isi dengan lengkap melalui tahap registrasi secara online. Apabila Anda mengajukan dan melakukan proses perizinan pada Unit Layanan Terpadu, maka pastikan telah membawa ID Card sebagai Kartu Pengenal atau Surat Kuasa dari perusahaan.
Untuk jalur pendistribusian sertifikat izin distribusi alkes, terdapat dua jenis jalur berdasarkan sumbernya yaitu:
Sebelum sampai ke distributor, produsen adalah pemegang sertifikat yang berperan penting dan menjadi pengendali utama. Pihak produsen alat kesehatan telah melalui proses pengkajian secara mendalam ke seluruh aspek oleh dua Kementerian.
Hal tersebut meminimalkan dan juga menekan potensi kecurangan. Aspek seperti bahan baku, perspektif teknologi, serta sumber daya manusia (SDM) pun telah dikaji dengan intensif. Berbagai aspek tersebut wajib melalui pengkajian mengingat erat hubungannya dengan kesehatan serta nyawa konsumen.
Pengolahan serta proses produksi alat kesehatan wajib mengikuti prosedur dengan standar internasional. Seperti standar ISO (International Organization for Standardization) yang harus badan usaha produksi alkes miliki.
Lulus standar ISO artinya kualitas manajemen produksi alat kesehatan Anda sudah memadai dan terjamin kualitasnya. Ini mengingat aturan atau standar yang dibuat oleh ISO telah diseragamkan dengan semua industri di dunia.
Sumber jalur distribusi dari distributor wajib berbadan hukum dengan sertifikat IDAK yang valid, sah, dan kredibel. Pihak distributor pun berhak menyalurkan dan/atau mendistribusikan alkes pada pemasok (supplier).
Meski bukan merupakan produsen alat kesehatan, namun distributor bersama pihak pemasok harus memastikan tidak akan terjadi penimbunan alkes. Ini termasuk menjamin bahwa jalur distribusi juga lancar dan aman.
Tugas dari distributor alat kesehatan lainnya adalah memastikan pemasok telah berizin resmi dan terjamin legalitasnya. Bukti legalitas ini dikeluarkan oleh pihak berwenang seperti Kemenkes.
Selain itu, distributor tidak hanya wajib melakukan pemantauan terhadap proses pendistribusian. Namun, juga termasuk pemantauan terhadap para pemasok demi menjamin interaksi dagang alat kesehatan terjadi secara transparan dan jujur.
Sumber: Pexels
Perizinan distribusi alat kesehatan dapat diterapkan melalui tiga tahap, yaitu tahap rekomendasi, praregistrasi, serta tahap registrasi. Untuk memahaminya lebih jelas, simak informasinya di bawah ini:
Tahap ini adalah ketika harus verifikasi pemeriksaan sarana. Verifikasi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi menyesuaikan peraturan yang berlaku. Hasil akhir dari tahap rekomendasi adalah Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi. Termasuk BAP untuk sarana distributor.
Untuk menerapkannya, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Setelah tahap rekomendasi, penerapan IDAK harus melanjutkan ke tahap praregistrasi. Tahap ini adalah proses evaluasi kelengkapan persyaratan di tahap awal. Apabila sudah memenuhi syarat praregistrasi, maka Anda bisa melakukan pembayaran PNBP (Pembiayaan Negara Bukan Pajak) sesuai aturan yang berlaku.
Langkah-langkah melakukan tahap praregistrasi yaitu:
Perizinan distribusi alat kesehatan yang telah sampai pada tahap registrasi artinya telah menyelesaikan pembayaran PNBP. Tahap ini meliputi evaluasi serta verifikasi pada kelayakan saranan. Tujuannya demi memenuhi standar sesuai cara pendistribusian alkes yang baik.
Jika diperlukan, maka tim evaluasi akan memeriksa secara langsung ke sarana distribusi alkes. Hasil yang akan Anda dapatkan bila menyelesaikan tahap ini dapat berupa Persetujuan IDAK, Surat Tambahan Data, atau Surat Penolakan.
Langkah-langkah dalam tahap registrasi terdiri dari:
Setelah memahami apa itu Izin Distribusi Alat Kesehatan hingga penerapannya, Anda kini paham bahwa memiliki sertifikat izin pendistribusian tersebut sangat krusial. Tenang saja, kini Anda bisa mendapatkannya dengan mudah menggunakan jasa konsultan perizinan.
Mempercayakan proses pengajuan sertifikat Izin Distribusi Alat Kesehatan pada jasa konsultan terpercaya sangat penting. Sebab, banyak manfaat yang akan Anda rasakan seperti beberapa yang utama berikut ini:
Untuk mendapatkan izin distribusi, terdapat sejumlah regulasi yang wajib distributor penuhi. Menggunakan jasa konsultan akan memudahkan Anda mencapai kepatuhan regulasi melalui bimbingan dan pelayanan secara komprehensif.
Hal tersebut mengingat konsultan telah ahli dan berpengalaman ketika berurusan dengan regulasi distribusi alkes. Anda pun turut terlindung dari risiko terkena sanksi. Ini tentu menjadi cara memelihara reputasi agar tetap positif di pasaran.
Jasa konsultan IDAK akan membantu Anda dalam memastikan operasional distribusi berjalan dengan efisien. Ini juga berhubungan dengan kepatuhan regulasi. Mengoperasikan pendistribusian alat kesehatan sesuai regulasi akan menjamin kualitas alkes terpelihara.
Itulah mengapa, pengajuan izin distribusi yang dibantu oleh jasa konsultan lebih efektif dan efisien. Prosesnya menjadi lebih teratur karena standardisasi yang diterapkan. Begitulah cara Anda meminimalkan kerusakan dengan tetap mengupayakan pelayanan yang berkualitas.
Penggunaan jasa konsultan turut mengoptimalkan kepuasan serta kepercayaan konsumen. Lebih jelasnya, sertifikat izin yang didapat dengan bantuan konsultan menjadi bukti bahwa proses distribusi alat kesehatan telah memenuhi standar dan sesuai praktik terbaik pendistribusian alkes.
Oleh sebab itu, konsumen pun mendapatkan jaminan kualitas ketika mendapatkan alat kesehatan dari Anda. Jadi, cara tersebut memang menjadi strategi yang efektif dalam meningkatkan kepercayaan serta kepuasan konsumen.
Melibatkan jasa konsultan IDAK sepanjang proses pengajuan sertifikat izin distribusi alkes membantu Anda lebih bijak dalam mengambil keputusan. Terutama mengingat prosesnya yang cukup kompleks jika Anda lakukan tanpa bantuan profesional.
Bekerja sama dengan jasa konsultan membuat Anda bisa memilih opsi yang paling menguntungkan sesuai rekomendasi dari ahlinya. Ini sesuai dengan penawaran dari jasa konsultan yang selalu menginginkan hasil terbaik untuk kliennya.
Rekomendasi dari jasa konsultan berperan sebagai perspektif eksternal yang memberikan solusi inovatif ketika dibutuhkan. Bonusnya, Anda juga bisa meminimalkan kesalahan saat proses pengajuan karena jasa konsultan selalu cermat dan menjamin ketelitian hingga kepatuhan.
Ingin mendapatkan Sertifikat IDAK secara praktis dan bebas hambatan? Anda bisa mengandalkan Naramedic sebagai jasa konsultan perizinan yang bermutu dan tepercaya! Kami memiliki tim ahli yang menguasai regulasi pendistribusian alat kesehatan secara komprehensif.
Jadi proses pengajuan Anda terjamin lebih efisien. Segera hubungi Whatsapp kami untuk konsultasi hingga praktik langsung pengajuan sertifikat Anda!
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Konsultasi Sekarang Juga