Cara Impor Alat Kesehatan: Langkah Demi Langkah
Tidak bisa dipungkiri jika kebutuhan alat kesehatan (alkes) di dalam negeri seringkali tak terpenuhi. Produk dan produksi dalam negeri saja tidak cukup, sehingga tidak jarang Anda perlu mendatangkan alkes dari luar negeri. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan tentang cara impor alat kesehatan. Semua negara pasti punya aturan atau regulasi sendiri mengenai ekspor dan impor. Karena itu, Anda harus benar-benar paham bagaimana alur impor alat kesehatan Indonesia. Tujuannya adalah untuk menghindari masalah legalitas dan masalah lain yang sejenisnya saat alkes mendarat di tanah air. Pelajari lebih jauh bagaimana cara mengimpor alat medis, langkah demi langkahnya, dan berbagai aturannya di sini!
Apakah Bisa Mengimpor Alkes ke Indonesia?

Jika menilik dari segi hukum, semua importir bisa mendatangkan alkes ke Indonesia asalkan punya izin edar alat kesehatan impor (AKL). Hal ini berlaku untuk para importir yang bertindak sebagai agen, distributor, dan lain-lain sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009.
Selain langsung mengedarkannya, Anda juga bisa merakit atau mengemas ulang alkes asalkan sudah mendapatkan izin edar dan lolos evaluasi. Prosesnya memang cukup panjang, namun selama alkes aman dan berkualitas Anda perlu khawatir tentangnya. Setidaknya, ada 4 kelas resiko alat kesehatan yang diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia, yaitu kelas A, B, C, dan D. A adalah kelas alkes yang memiliki risiko paling rendah dan D adalah yang paling tinggi. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 62 Tahun 2017.
Cara Impor Alkes ke Indonesia

Jika Anda bertanya-tanya tentang bagaimana cara impor alat kesehatan ke Indonesia, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Urus Pembuatan Angka Pengenal Importir (API)
Sebelum bisa menjadi seorang importir resmi, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mengurus pembuatan Angka Pengenal Importir (API). Tujuannya agar lalu lintas perdagangan luar negeri jadi lebih tertata. Hal ini juga dimaksudkan untuk mengurangi jumlah importir gelap. Selain itu, kepemilikan API juga bisa mengurangi beban pajak impor alat kesehatan. Pasalnya, tanpa API Anda harus membayar PPh Pasal 22 sebesar 7,5% dari nilai impor. Namun, jika memiliki API, Anda hanya perlu membayar PPh Pasal 22 senilai 2,5% saja dari nilai impor.
2. Registrasi Alkes di Kemkes
Setelah mendapatkan izin sebagai importir resmi, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi produk di Kementerian Kesehatan (Kemkes). Agar bisa mendaftarkannya, Anda perlu menyiapkan beberapa jenis dokumen, seperti:
Langkah ini esensial untuk alkes yang belum terdaftar di Kemkes. Namun, jika ada importir lain yang sudah pernah mendaftarkannya, maka Anda hanya perlu mengurus pembuatan Sertifikat Bebas Jual.
3. Urus Izin Edar Alkes
Meskipun produknya sudah Anda daftarkan secara resmi, namun Anda tidak bisa mengedarkannya jika tak memiliki izin. Karena itu, langkah selanjutnya adalah mengurus izin edarnya. Perizinan ini akan Anda kenal dengan nama AKL, mengingat produk alkesnya berasal dari luar negeri. Pihak Kemkes baru akan memberikan izin edar jika mereka benar-benar yakin bahwa produk yang Anda bawa bermutu dan aman. Menariknya, kini Anda tidak perlu repot mengurus permohonan perizinannya sendiri. Pasalnya, sudah ada Naramedic yang siap membantu melalui layanan
. Kami akan membantu Anda merencanakan, menyiapkan, dan menyusun dokumen persyaratan agar memenuhi standar yang sudah ditetapkan. Selain itu, kami juga akan membantu melakukan registrasi hingga izinnya terbit.
4. Urus Surat Keterangan Lainnya
Selain izin edar, ada beberapa surat keterangan yang akan dibutuhkan untuk beberapa produk tertentu. Contohnya seperti Surat Keterangan Impor Khusus, Surat Rekomendasi Persetujuan Impor, Surat Keterangan Impor (Bea dan Cukai), dan dokumen lainnya. Anda pun tidak perlu repot mengurusnya sendirian karena ada Naramedic yang siap membantu lewat
. Kami bisa mengurus surat keterangan, laporan hasil produksi, registrasi produk, dan lain-lain. Jadi, cara impor alat kesehatan sudah tidak sulit lagi. Dengan bantuan profesional dari Naramedic, semua langkahnya akan terasa lebih mudah. Karena itu, jangan ragu untuk menghubungi kami, entah itu untuk konsultasi, mengurus izin edar, dan mengurus dokumen legal lain yang berkaitan dengan alkes!













