AKD Adalah Cek Pengertian dan Persyaratan Pengajuannya
Daftar Isi Artikel
ToggleBila perusahaan Anda ingin mendistribusikan alat-alat kesehatan, wajib memiliki IPAK, apa Itu IPAK? Perlu diketahui, IPAK ini hanya berlaku untuk perusahaan yang memang mendistribusikan atau menyalurkan alat-alat kesehatan.
Perusahaan penyalur alat-alat kesehatan wajib mempunyai badan usaha yang berbentuk hukum. Tidak hanya itu, para pelaku usaha yang ingin mendapatkan IPAK ini juga wajib memenuhi beberapa persyaratan tertentu.

Bagi yang belum tau tidak perlu khawatir, kali ini kita akan bahas secara lengkap tentang IPAK. Mulai dari pengertian, pentingnya IPAK, cara mendapatkannya serta jasa yang akan membantu Anda mendapatkannya.
Pengertian Apa Itu IPAK
Seperti sudah dibahas di awal, sebuah perusahaan yang ingin menyalurkan atau mendistribusikan alat-alat kesehatan. Wajib untuk memiliki IPAK atau Izin Penyalur Alat Kesehatan yang diberikan langsung oleh pemerintah Indonesia.
Untuk menyalurkan serta mendistribusikan alat-alat kesehatan, dengan memastikan bahwa peralatan kesehatan tersebut. Memiliki kualitas, keamanan dan juga manfaat yang sesuai dengan aturan berlaku, lantas sebenarnya apa Itu IPAK?
IPAK sendiri merupakan Izin Penyalur Alat Kesehatan atau yang saat ini lebih dikenal dengan IDAK. Singkatan dari Izin Distribusi Alat Kesehatan, dan Izin Penyalur Alat Kesehatan atau IDAK ini.

Dikelompokkan jadi 5 kategori berdasar kapasitas distribusi alat-alat kesehatan, yakni Alat Kesehatan Elektromedik Radiasi. Kemudian Alat Kesehatan Elektromedik Non Radiasi, Alat Kesehatan Non Elektromedik Steril.
Serta Alat Kesehatan Non Elektromedik Non Steril dan juga Produk Diagnostik In Vitro. Tidak hanya itu ada juga jenis-jenis layanan distribusi alat kesehatan, yakni izin penyaluran alat kesehatan.
Dan juga perluasan atau perubahan izin penyalur alat-alat kesehatan, itulah kurang lebih definisi IPAK. Lantas apakah IPAK atau Izin Penyalur Alat Kesehatan itu memang penting?
Baca juga tentang : E-Suka / Suket: Pengurusan Surat untuk Memenuhi Persyaratan Hukum Alat Kesehatan di Indonesia
Mengenal Seputar Pentingnya IPAK
Sebenarnya tujuan utama IPAK atau Izin Penyalur Alat Kesehatan ialah untuk memastikan bahwa alat-alat kesehatan. Yang ada di Indonesia itu aman digunakan serta berkualitas, IPAK dibutuhkan untuk:
- Menjaga keamanan: bila tadi Anda sudah mengetahui apa Itu IPAK, kini kita akan bahas pentingnya Izin Penyalur Alat Kesehatan. Pertama, guna memastikan bahwa alat-alat kesehatan yang ada itu benar-benar aman, tidak membahayakan penggunanya.
- Mengontrol distribusi alat-alat kesehatan : kedua, Izin Penyalur Alat Kesehatan ini sangat penting, sebab dibutuhkan untuk mengatur distribusi alat-alat kesehatan agar sesuai dengan regulasinya.
- Menjamin kualitas alat-alat kesehatan: mengetahui apa Itu IPAK memang penting, sebab alat-alat kesehatan memang harus memenuhi standar kualitas yang sudah ditetapkan. Itulah pentingnya kita harus mengetahui IPAK.
- Melindungi masyarakat: IPAK juga sangat penting, untuk mencegah peredaran alat-alat kesehatan ilegal yang tentunya dapat merugikan kesehatan masyarakat.
- Dengan demikian, tujuan Izin Penyalur Alat Kesehatan ini ialah untuk melindungi kesehatan. Serta keselamatan orang-orang Indonesia dengan cara memastikan bahwa hanya alat-alat kesehatan yang sudah terverifikasi. Dan juga sudah teruji yang bisa dijual serta digunakan.
- Izin Penyalur Alat Kesehatan ini wajib dimiliki oleh perusahaan atau badan hukum yang beroperasi di bidang penyimpanan. Serta pengadaan dan juga penyediaan alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai perundang-undangan.
Cara Mendapatkan IPAK dengan Benar
Perlu diketahui, untuk bisa mendapatkan Izin Penyalur Alat Kesehatan atau IPAK, harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu. Di bawah ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain sebagai berikut:
- Jika tadi Anda sudah mengetahui secara jelas apa Itu IPAK, kini kita akan bahas persyaratan untuk bisa mendapatkannya. Pertama, perusahaan sudah berbentuk badan hukum serta sudah mendapatkan izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang. Jangan lupa juga pastikan bahwa perusahaan Anda sudan mempunyai NIB atau Nomor Induk Berusaha.
- Persyaratan kedua, punya penanggung jawab seorang tenaga teknis yang bekerja penuh. Pastinya dengan tingkat pendidikan sesuai dengan ketentuan serta persyaratan yang berlaku.
- Mempunyai sarana dan juga prasarana berupa ruangan serta perlengkapan lain yang memadai untuk kantor administrasi. Serta sebuah gudang dengan status kontrak, milik sendiri atau sewa paling singkat 2 tahun.
- Mempunyai bengkel, workshop atau sudah bekerja sama dengan badan usaha lain dalam melaksanakan jaminan purna jual. Untuk badan usaha atau perusahaan penyalur alat-alat kesehatan yang membutuhkannya.
- Memenuhi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB).
Mengetahui secara jelas apa Itu IPAK memang penting, untuk bisa diberikan Izin Penyalur Alat Kesehatan. Si pemohon harus ikuti beberapa tata cara berikut ini, antara lain seperti :
- Pemohon perlu daftarkan perusahaan untuk bisa memperoleh user id dan juga password lewat registrasi online pada Apk Registrasi Alat Kesehatan dan juga PKRT online di regalkes.
- Sistem ini memang dibangun guna memfasilitasi layanan publik di dalam proses perizinan yang menerbitkan Sertifikat Produksi Alkes. Serta PKRT atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.
- Bila tadi Anda sudah tau apa Itu IPAK, Anda juga harus tau bahwa IPAK atau Izin Penyalur Alat Kesehatan ini. Juga ditujukan untuk Izin Edar Produk Alat Kesehatan serta PKRT.
- Anda sebagai pemohon harus isi segala persyaratan secara lengkap lewat registrasi yang dilakukan secara online.
- Para pemohon yang melakukan proses perizinan pada Unit Layanan Terpadu diwajibkan untuk membawa Kartu Pengenal atau ID Card dari Dit. Bina Prodis Alkes (BPA) atau surat kuasa yang berasal dari perusahaan.
Baca juga tentang : Apa Itu IVD, Manfaat, Jenis dan Cara Mengajukan Izin Edarnya
Pengurusan IPAK Dengan Jasa Naramedic
Kini Anda sudah tau, bahwa IPAK atau Izin Penyalur Alat Kesehatan memang sangat dibutuhkan. Khususnya apabila perusahaan Anda bergerak di bidang penyaluran atau pendistribusian alat-alat kesehatan.
Bila tadi kita sudah membahas apa Itu IPAK, kini kita akan bahas cara mengurus Izin Penyalur Alat Kesehatan. Dalam pengurusannya, kini Anda tidak perlu khawatir lagi, sebab sudah ada Naramedic.

Kami sendiri ialah jasa layanan perizinan spesialis dalam pengurusan izin alat kesehatan kemeterian kesehatan. Serta produk kesehatan rumah tangga dan IVD’s di Indonesia, kami ini sudah berdiri sejak tahun 2020.
Kami sudah dipercaya lebih dari 50 merek alat kesehatan serta 100 perusahaan di Indonesia. Seperti sudah dijelaskan pada pengertian apa Itu IPAK, bahwa sebuah perusahaan yang mendistribusikan.
Atau menyalurkan alat-alat kesehatan, wajib memiliki Izin Penyalur Alat Kesehatan, jadi Anda harus segera mengurusnya. Mengapa sebaiknya Anda memilih Naramedic? Karena kami memiliki team yang berpengalaman.
Serta professional di bidang regulasi alat kesehatan dan PKRT, selain itu efisiensi biaya dan estimasi waktu pengurusannya relative tepat. Kami juga menyediakan layanan konsultasi secara eksklusif.
Jadi sebelum melakukan pengurusan, Anda bisa konsultasikan terlebih dahulu dengan konsultan professional kami. Banyak juga pencapaian yang sudah kami capai, selain sudah dipercaya oleh lebih dari 100 perusahaan.
Dan sudah menangani lebih dari 50 klien, sudah ada lebih dari 120 produk yang telah diregistrasi serta 10 lebih sertifikasi. Jadi jangan ragu percayakan kami untuk membantu Anda.
Dalam mendirikan bisnis, mendaftarkan serta mendapatkan lisensi produk alat kesehatan untuk perusahaan Anda. Kini Anda sudah tau apa Itu IPAK, segera hubungi Naramedic di 085961510178, kami siap membantu Anda.
Referensi penulisan :
- Regalkes Kemkes. “Buku Pedoman Ipak”, https://regalkes.kemkes.go.id/informasi_alkes/Buku%20Pedoman%20Ipak.pdf, diakses pada 27 Januari 2025.
- Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur. “Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)”, https://www.pn-tanjabtimur.go.id/indeks-persepsi-korupsi-ipk, diakses pada 27 Januari 2025.